Pasangan Jadi Caleg, Belasan ASN di Pemko Tanjungpinang Ajukan Cuti

- Admin

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengajukan cuti selama masa kampanye pada Pemilu 2024 lantaran pasangan mereka (suami/istri) menjadi calon legislatif (caleg) pada pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Ada sekitar 14 ASN Pemkot Tanjungpinang mengajukan cuti selama masa kampanye Pemilu 2024 atau lebih kurang 75 hari, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” kata Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Hasan di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Sabtu (3/12/2023)

Baca Juga :  Cegah Varian Baru Delta Plus, Kepri Perketat Pengawasan Pemulangan PMI

Poses pengurusan dokumen izin cuti para ASN tersebut, kata Hasan, sudah rampung, selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing individu, Senin 4 Desember 2023.

BACA JUGA :

Resmikan Gedung Tanjak, Hasan Sekaligus Buka Pasar Murah dan Pengurusan NIB Gratis

Hasan Sampaikan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024

Setelah itu, kata Hasan, belasan ASN bersangkutan langsung melaksanakan cuti di luar tanggungan negara, guna mendukung atau mendampingi suami/istri yang mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Antar 203 JCH Menuju Embarkasi Batam, Hasan Do'akan Agar Diberikan Kesehatan dan Keselamatan

“Sesuai aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bagi PNS yang keluarganya itu menjadi caleg atau kepala daerah bisa mengajukan cuti di luar tanggungan negara,” ungkap Hasan.

Lanjut Hasan menyampaikan cuti tersebut merupakan bentuk netralitas ASN Pemko Tanjungpinang sebab otomatis mereka akan mendukung suami/istri yang menjadi caleg di Pemilu 2024.

“Selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara itu, ASN tetap menerima haknya berupa gaji pokok, namun tanpa tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ucap Hasan.

Baca Juga :  Wako Rahma Sosialisasikan Rencana Pembangunan Pusat Kuliner di Bincen

Ia turut mengimbau ASN Pemkot Tanjungpinang harus tetap netral di Pemilu 2024, dengan tidak memihak pada salah satu kontestan caleg maupun kepala daerah.

Ia optimistis ASN sangat melek politik, karena dari waktu ke waktu sudah mengikuti proses pelaksanaan pemilu di Tanah Air.

Hal itu sudah dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Penjabat Wali Kota Tanjungpinang tentang Netralitas ASN.

“Kita sebagai ASN harus tetap pada posisi netral, siapapun juga pemenangnya,” demikian Hasan. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru