Kakorlantas Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2024

- Admin

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Aan Suhanan memantau pergerakan arus lalu lintas libur tahun baru 2024 di Command Center PJR Korlantas Polri KM 29/Foto: dok. Humas Polri.

Irjen Pol Aan Suhanan memantau pergerakan arus lalu lintas libur tahun baru 2024 di Command Center PJR Korlantas Polri KM 29/Foto: dok. Humas Polri.

INIKEPRI.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik libur Tahun Baru 2024. Puncak arus balik libur Nataru diprediksi terjadi pada 1 dan 2 Januari 2024.

“Kepada para pemudik diimbau untuk mempertimbangkan waktu-waktu Puncak arus balik itu 1 Januari 2024 dan 2 Januari 2024,” kata Irjen Pol Aan dalam keterangan resminya, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga :  Hore! Tarif Listrik Nonsubsidi Turun, Ini Rinciannya

Irjen Pol Aan meminta warga yang sedang mudik menghindari waktu tersebut untuk kembali ke kota, khususnya wilayah Jabotabek.

BACA JUGA:

Jelang Natal, Kapolri Ungkap Ada 18 Tersangka Teroris Ditangkap

Hal tersebut dianjurkan kepada masyarakat untuk kenyamanan bersama saat berada di jalan sehingga terhindar dari kepadatan lalu lintas.

Selain itu, Kakorlantas juga mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan, untuk memastikan kondisi badan fit dan kendaraan yang prima, serta menyiapkan kebutuhan untuk perjalanan.

Baca Juga :  IKN Bakal Uji Coba Mobil Terbang pada Tahun 2024

“Kami juga tetap menghimbau untuk siapkan kesehatan anda pada saat melakukan perjalanan pastikan kesehatan prima dan kendaraan juga demikian agar tidak terjadi gangguan di jalan siapkan kendaraan yang prima yang sehat siapkan BBM yang cukup dan e-toll yang cukup,” ujar dia.

Baca Juga :  Seluruh Wilayah RI Level 1, Penularan COVID-19 Rendah

Ia pun meminta masyarakat untuk terus memantau informasi terkini baik di media sosial mau pun elektronik terkait perkembangan pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian.

“Untuk melihat informasi terkini terkait dengan pelaksanaan rekayasa lalu lintas silakan ikuti NTMC Polri media sosial lain yang lainnya maupun Media elektronik,” terang dia. (DI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru