Empat Strategi Besar dalam Pengembangan Koperasi dan UMKM

- Publisher

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koeprasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Indonesia mempunyai 400 koperasi modern. Sebanyak 220 koperasi modern. Foto: Kemenkop UKM

Menteri Koeprasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Indonesia mempunyai 400 koperasi modern. Sebanyak 220 koperasi modern. Foto: Kemenkop UKM

INIKEPRI.COM – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan terdapat tiga tantangan yang dihadapi UMKM Indonesia yaitu, Akses Pembiayaan dan Permodalan, Akses Pasar dan Promosi, serta Akses Bahan dan Alat Produksi.

Untuk itu, dalam mengatasi tiga tantangan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki empat strategi besar dalam upaya pengembangan koperasi dan UMKM. Hal tersebut disampikannya saat melakukan kunjungan kerja di Belanda beberapa waktu lalu.

“Pertama, Akses Pasar dan Ekspansi Digital. Kedua, Peningkatan Akses terhadap Pembiayaan. Ketiga, Perluasan Kemitraan Strategis, serta keempat, Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan UMKM,” kata Menteri Teten seperti yang dikutip InfoPublik Senin (29/1/2024).

BACA JUGA:  Kemenkop UKM Gandeng BPS Lakukan Pendataan Koperasi dan UMKM

Terkait dengan program Pengembangan Kewirausahaan Nasional, Kemenkop UKM melaksanakan beberapa program pendukung lainnya. Yaitu Entrepreneur Development (Konsultasi dan Pendampingan Bisnis), iStartup.id (Inkubasi dan Akselerasi Bisnis).

BACA JUGA:

Kemenkop UKM Gandeng BPS Lakukan Pendataan Koperasi dan UMKM

Kemudian EFF (Program Akses Finansial), E-Hub (Platform Ekosistem Wirausaha Terpadu), dan Transformasi Digital UMKM.

Menteri Teten mengatakan Indonesia mempunyai 400 koperasi modern. Sebanyak 220 koperasi modern di antaranya, merupakan koperasi pertanian, sedangkan 180 lainnya merupakan koperasi non-pertanian.

Kemenkop UKM sendiri memiliki dua Badan Layanan Umum (BLU) Koperasi dan UMKM, yaitu Badan Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan Badan Pelayanan Pemasaran (LLP) atau sering disebut SMESCO.

BACA JUGA:  Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu Rahwidhiyasa menyatakan dukungan terhadap upaya KemenKopUKM sebagai salah satu anggota KNEKS untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di Indonesia.

Salah satunya dengan mengajak Programma Uitzending Managers (PUM) Netherlands Senior Experts. Putu mengatakan hal ini sesuai dengan arahan Wakil Presiden RI sebagai Ketua Harian KNEKS untuk membangun pusat-pusat inkubasi.

“Khususnya bagi industri halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian bisnis syariah yang didukung infrastruktur digital yang menjadi sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah,” kata Putu.

BACA JUGA:  Pemerintah Luncurkan Logo Baru IKN, Ini Wujudnya

Struktur populasi pengusaha Indonesia yang mencapai lebih dari 64 juta unit usaha dan 127 ribu koperasi. Peran UMKM dalam perekonomian nasional Indonesia sangat sentral, mengingat 99 persen pengusaha di Indonesia adalah pelaku UMKM.

“UMKM menyumbangkan kontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen, serta menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Namun, rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47 persen dan rasio rantai nilai global sebesar 4,1 persen,” katanya. (RBP)

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Berita Terbaru