Kemenag Tegaskan tidak Terlibat dalam Penjualan Kuota Haji 2024

- Publisher

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto: Istimewa/Humas Kemenag

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto: Istimewa/Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlibat dalam penjualan kuota haji. Ia juga menyatakan bahwa secara sistem, praktik jual beli kuota haji tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag.

“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” ujar Hilman saat menjawab pertanyaan dari anggota Pansus Angket Haji 2024 yang mengangkat isu jual beli kuota Haji 2024 dalam Sidang Perdana Pansus Hak Angket DPR RI di Jakarta, Rabu (21/8/2023).

BACA JUGA:  BUMN Ini Buka Lowongan untuk Lulusan Semua Jurusan, Ini Syaratnya

Hilman mendorong siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan penjualan kuota haji untuk segera melaporkannya ke Kementerian Agama agar dapat ditelusuri lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi oknum yang mungkin terlibat, baik di tingkat daerah, wilayah, maupun pusat.

“Kami akan tindak lanjuti setiap pengaduan,” kata Hilman, seraya meminta agar informasi yang disampaikan lebih valid untuk menghindari pandangan negatif terhadap Kemenag dalam proses penyelenggaraan haji.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Senada dengan Hilman, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, juga menegaskan bahwa keberangkatan jemaah haji tahun ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). “Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandas Saiful.

BACA JUGA:  Konsul Haji: Izin Pembukaan Umrah Belum Diumumkan

Pada tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 jemaah, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Sidang Perdana Pansus Angket Haji DPR ini menjadi langkah awal dalam mengungkap dan menangani isu-isu terkait penyelenggaraan ibadah haji, dengan fokus utama memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru