Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Jadi Upaya Satukan Visi Pusat-Daerah

- Publisher

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pilkada Serentak 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menyatukan visi dan misi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta  untuk menyeragamkan visi, misi, dan program kerja.

Hal tersebut disampaikan  Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Haryono, melalui keterangan resmi, usai menjadi pembicara Dialog Demokrasi The Habibie Center di Jakarta, Rabu (24/9/2024).

Sugeng mengatakan, pada saat pilkada pada tahun 2015, 2017, 2018, dan 2020 berlangsung, terjadi beberapa visi dan misi yang tidak sejalan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.Untuk itu, lanjut Sugeng, pelaksanaan pilkada serentak setelah pemilu sebagai upaya menyinkronkan visi, misi, dan program kerja agar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat selaras.”Ini adalah ikhtiar untuk bagaimana menyinkronkan, terutama antara visi, misi, tujuan, dan sasaran prioritas program di tingkat nasional dan daerah, baik provinsi atau kabupaten/kota,” tuturnya.Pada Pemilu 2024 dan pilkada serentak pada tahun ini, kata dia, memang telah dirancang sedemikian rupa. Semua visi dan misi kepala daerah akan mengacu pada visi dan misi Presiden.”Waktu untuk penetapan sudah berurutan karena Presiden dilantik pada tanggal 20 Oktober, kemudian kepala daerah pada tahun 2025. Jadi, semua bisa menyambung,” katanya.Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan ada sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.Hal tersebut, kata anggota KPU RI August Mellaz,​​​​​​ merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dilakukan oleh KPU masing-masing wilayah pada Minggu (22/9).”Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. KPU, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata Mellaz, Senin (23/9).

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru