Kapolri Listyo Sigit Dukung Penuh Pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Polri

INIKEPRI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Pertemuan itu membahas upaya kolaboratif untuk memberantas mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat Indonesia.

“Kami akan memberikan dukungan penuh, dan Satgas gabungan akan segera dibentuk untuk mendukung program yang diinisiasi oleh Bapak Menteri ATR,” ungkap Jenderal Sigit dalam keterangan resminya, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA:  "Titip Sidang Aja Pak", Budaya Korupsi yang Mau Diberantas Listyo

Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri sepenuhnya mendukung pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah oleh Kementerian ATR/BPN. Satgas itu bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berkonflik akibat praktik mafia tanah. Kapolri menekankan pentingnya menindak tegas pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, dengan penekanan pada penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Tentunya Polri akan mendukung setiap langkah yang bersifat lawful. Namun, jika ada pelanggaran yang jelas tidak sah atau ilegal, tindakan hukum tegas akan diambil,” lanjut Sigit.

BACA JUGA:  Rapim TNI-Polri 2024, Kapolri Tegaskan Sinergitas Harga Mati

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa akan digelar rapat khusus untuk mematangkan strategi dan perincian kinerja Satgas Anti-Mafia Tanah, yang mencakup wilayah dalam negeri hingga isu lintas negara.

“Rapat khusus akan kami adakan untuk memastikan semua hal teknis tertangani dengan baik, termasuk kasus yang melibatkan pihak dalam negeri maupun luar negeri,” tambah Kapolri.

BACA JUGA:  Dari 4 Tahun, Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara

Satgas Anti Mafia Tanah sebelumnya telah dibentuk dengan sinergi tiga pilar, yakni Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Keberadaan Satgas ini telah menunjukkan peran signifikan dalam mengatasi berbagai kasus tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru