Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan

- Publisher

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa tidak ada pergeseran posisi dan kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan yang menjadi perairan sengketa tersebut.

Pernyataan Menlu Sugiono itu menanggapi tentang Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-Cina (Tiongkok) yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping yang dikhawatirkan memberi pengakuan atas klaim sepihak dari China di Laut Cina Selatan (LCS).

BACA JUGA:  PCR dan Antigen Jadi Syarat Masuk Mal, Tak Hanya Sertifikat Vaksin

“Yang pertama, kita tidak punya pergeseran standing apa pun terkait kedaulatan di laut Cina Selatan,” kata Sugiono melalui keterangan resmi, Senin (2/12/2024).

Sugiono menegaskan, bahwa dalam pernyataan bersama yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing pada pertengahan November 2024 lalu itu, RI bermaksud menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Cina di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim atas LCS untuk kepentingan ekonomi.

BACA JUGA:  Menlu RI Tekankan Pentingnya Pemuda dan Ekonomi Digital di ASEAN

Selain itu, pernyataan bersama itu tercantum sebuah kerja sama tentang pembentukan satu komite untuk membahas rincian lokasi geografis yang memiliki klaim atas LCS.

“Bahwa kerja sama ini akan dilakukan dan kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menkominfo Ajak PB HMI Ikut Melawan Judi Online

Kerja sama justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut Cina Selatan dan dapat menjadi “suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan”.
Oleh karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Berita Terbaru