KPK: Konflik Kepentingan Tingkatkan Risiko Korupsi, Perlu Integritas Bersama

- Publisher

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dalam kegiatan Seminar Integrity in Action dengan tema “The Power of Integrity” yang digelar oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC). Foto: Dok KPK

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dalam kegiatan Seminar Integrity in Action dengan tema “The Power of Integrity” yang digelar oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC). Foto: Dok KPK

INIKEPRI.COM – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menuturkan konflik kepentingan adalah hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi. Kalau konflik kepentingan yang tidak ditangani, akan meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi.

“Dalam bahasa Jawa terdapat kata pokil yang merupakan kata untuk menandai tindakan seorang yang melakukan cara-cara curang agar mendapatkan keuntungan pribadi. Inilah yang sekarang kita sebut korupsi, maka setiap pihak harus berhati-hati,” ungkap Wawan, dalam kegiatan Seminar Integrity in Action dengan tema “The Power of Integrity” yang digelar oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) di Gedung Kesenian Tri Murti, Prambanan, Jumat (3/1/2025).

BACA JUGA:  Presiden: Tak Seorang pun Bisa Memastikan Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir, Kegiatan Produktif Harus Jalan

Menurut Wawan, sebanyak 466 pelaku tindak pidana korupsi berasal dari pihak swasta. Angka ini merupakan yang tertinggi setelah jumlah pelaku korupsi oleh Eselon I, II, II dan IV sebanyak 423 dan anggota DPR dan DPRD sebanyak 358 pelaku. Untuk itu, segenap jajaran PT TWC turut aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Resmi, FPI Organisasi Terlarang!

“Mari kita semua bersama-sama menyatakan diri untuk tidak korupsi dan turut aktif melakukan gerakan pemberantasan korupsi, menjadi teladan bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Nilai Laporan Kader NasDem Soal DJPL Sarat Kepentingan Politik

Direktur Utama TWC Febrina Intan menyebut dalam memberantas korupsi tidak hanya mengandalkan peraturan dan hukum semata, Melainkan perubahan yang sesungguhnya dimulai dari diri sendiri.

“Integritas harus kita tunjukkan pada perilaku sehari-hari. Marilah kita bersatu menciptakan sistem yang bebas korupsi, membangun budaya yang sehat, mendukung perwujudan integritas dalam kolaborasi,” tegas Febrina.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru