KKP Bersama Pelaku Usaha Perikanan Tingkatkan Hasil PNBP

- Publisher

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pelaku usaha berhasil membawa capaian kinerja sektor kelautan dan perikanan yang optimal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menilai kepatuhan dan kesadaran yang baik dari pelaku usaha menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut. Pelaporan data yang akurat tidak hanya terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun juga memperbaiki data statistik hingga proses estimasi potensi sumber daya ikan.

“Banyak pelaku usaha yang telah sadar dan patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar PNBP, namun masih ada juga yang masih kurang peduli dan belum memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” papar Latif  dalam keterangan resmi KKP yang diterima pada Sabtu (4/1/2025).

KKP selalu mengupayakan semua pelaku usaha bisa mendapatkan haknya  dalam berusaha. Bersamaan dengan itu, pengusaha juga diharapkan melakukan kewajibannya, salah satunya membayar PNBP sehingga terwujud rasa keadilan bagi semuanya.

“Kepada para pengusaha yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Bagi pengusaha yang belum melaksanakan dengan baik dihimbau untuk segera menyesuaikan dengan aturan berlaku. Bila ada kendala bisa duduk bersama dan konsultasi dengan tim kami untuk di cek apa masalahnya dan dicarikan solusi terbaik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kutuk Israel, KNPI Gelar Aksi Solidaritas

Sinergi ini berkontribusi dalam pencapaian (PNBP) sumber daya alam perikanan tahun 2024, yang hingga 31 Desember 2024 berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan mencapai Rp 955,39 miliar. Selain itu, total produksi perikanan tangkap dari kapal izin pusat yang dilaporkan pelaku usaha mencapai 1,17 juta ton.

KKP mencatat perkembangan PNBP sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp 533,9 miliar dan terus menanjak dengan rata-rata pendapatan PNBP Januari s.d Agustus 2024 sebesar Rp 66,7 miliar/bulan dan rata-rata September s.d 28 Desember 2024 sebesar Rp 105,37 miliar/bulan.

“Apabila ditambah dengan capaian PNBP non-SDA yang  berasal dari imbal jasa UPT Ditjen Perikanan Tangkap maka PNBP perikanan tangkap tahun 2024 sampai 31 Desember sebesar Rp 1,053 triliun,” ungkap Latif.

BACA JUGA:  KKP Tingkatkan Pengujian Sertifikasi Awak Kapal Perikanan

Menurut Latif, perolehan ini merupakan andil bersama, termasuk dari hasil evaluasi data yang dilakukan pelaku usaha secara mandiri dengan total volume sebesar 23,8 ribu ton dengan nilai PNBP sebesar Rp 28,85 miliar.

Pemantauan dan Pendataan Semakin Efektif

⁠Seperti diketahui, sebagai bagian dari pelaksaanaan PNBP pascaproduksi, pelaku usaha melakukan evaluasi atas data produksi yang telah disampaikan selama setahun musim penangkapan ikan sebagaimana ketentuan dalam Permen KP No 17 tahun 2024.

Selain itu, dengan pascaproduksi dan bantuan teknologi informasi melalui aplikasi e-PIT proses bisnis perikanan tangkap menjadi semakin terpantau dan terdata.

“Pencapaian Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap yang saat ini full online dan paperless. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang optimal di tahun 2025,” imbuh Latif.

BACA JUGA:  Tahun 2023 Honorer PNS Dihapus, Tenang Masih Ada...

Per 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

Latif dan jajarannya akan menata jumlah kapal yang diizinkan untuk operasional sesuai ketersediaan sumber daya ikan yang ada di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Per 31 Desember 2024, tercatat 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

“Analisa dan evaluasi serta pembenahan dan penyempuranaan di segala aspek terus kita lakukan bersama baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perikanan. Kami memang belum sempurna tetapi akan terus memberikan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan nelayan Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyebutkan upaya melakukan tranformasi tata kelola perikanan tangkap terus dilakukan KKP agar semakin maju, berkelanjutan, dan mampu menumbuhkan ekonomi nasional serta mendongkrak kesejahteraan rakyat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terbaru