Pendidikan Gratis, Kemensos Matangkan Sekolah Rakyat

- Publisher

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mematangkan rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang dijadwalkan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), melalui keterangan resmi, Selasa (11/3/2025).

Menurut Gus Ipul, dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/3) di lstana Merdeka Jakarta, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih membahas berbagai aspek penting terkait program itu, termasuk lokasi, kurikulum, sarana-prasarana, serta mekanisme penerimaan siswa.

“Kami melaporkan per hari ini sudah ada lebih dari 50 lokasi, 53 lokasi tepatnya, yang siap untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat ini. Namun demikian, data terus akan berkembang karena 2-3 hari ke depan kami akan koordinasi dengan gubernur, dengan bupati, walikota, di mana persiapan-persiapan yang kami lakukan itu paralel,” kata Gus Ipul.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Rafael Alun sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Gus Ipul  menyebutkan, program tersebut  akan mulai berjalan paling cepat pada Juli 2025 di daerah yang sudah siap infrastruktur dan penunjangnya.

“Secara sarana dan prasarana, kami sudah siap di 41 Sentra dan Balai milik Kemensos. Kemudian di Jatim ada sembilan, terus ada dua universitas, dan satu di Sumatera Barat. Total 53 lokasi yang sudah siap,” katanya.

Menurutnya,  Presiden Prabowo meminta agar program itu terus dimatangkan dan bisa mencakup sebanyak mungkin daerah.

“Pada prinsipnya presiden meminta apa yang telah kami rencanakan itu terus dimatangkan, ditindaklanjuti, dan sebanyak mungkin daerah yang bisa berpartisipasi pada kesempatan pertama ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden untuk Putus Kemiskinan melalui Pendidikan

Sekolah Rakyat akan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Seleksi akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan verifikasi status ekonomi, dilanjutkan dengan tes akademik.

Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional. Selain mata pelajaran formal, kurikulum juga akan menekankan penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan.

Gus Ipul  menekankan Sekolah Rakyat merupakan sekolah gratis dan seluruh kebutuhan siswa akan dipenuhi dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Prabowo Makan Siang Bersama Pelajar Sekolah Rakyat Tabanan, Menu MBG Disantap dengan Lahap

“Sekolah gratis 100 persen. Seragamnya, makan, semua gratis, dan ada asramanya untuk tempat tinggal siswa,” katanya.

Mensos mengatakan, program Sekolah Rakyat tersebut merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, rekrutmen siswa dan guru direncanakan dimulai pada akhir Maret atau awal April 2025 setelah mendapat persetujuan presiden.

“Jika semua berjalan sesuai rencana, pendaftaran akan dibuka dalam satu hingga dua bulan ke depan,” katanya.

Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mampu mengangkat anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru