Ketua DPR RI: Illegal Fishing di Natuna Pelanggaran Kedaulatan Negara

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: INIKEPRI.COM/DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: INIKEPRI.COM/DPR RI

INIKEPRI.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras aksi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di perairan Laut Natuna Utara.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sekadar pencurian sumber daya laut, melainkan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara. Kedaulatan NKRI harus dijaga,” tegas Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Pernyataan tersebut menyusul tertangkapnya dua kapal ikan asing berbendera Vietnam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam operasi terpadu di sekitar perairan Natuna pada 14 April lalu. Kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) didapati menggunakan alat tangkap trawl (pukat harimau) yang merusak ekosistem laut dan dilarang penggunaannya di Indonesia.

BACA JUGA:  Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Selain merusak lingkungan laut, penangkapan tersebut juga mengungkap muatan ikan campur seberat sekitar 4.500 kilogram, serta 30 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam. KKP menaksir kerugian negara akibat tindakan illegal fishing tersebut mencapai Rp152,8 miliar.

“Penggunaan pukat harimau ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan ekologis. Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terganggu,” lanjut Puan.

Puan mendesak agar KKP bersama TNI AL bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar hukum. Ia juga meminta dukungan lebih nyata bagi nelayan lokal, terutama di wilayah perbatasan seperti Natuna, yang selama ini sudah menghadapi berbagai tantangan mulai dari cuaca ekstrem, keterbatasan fasilitas, hingga minimnya subsidi bahan bakar.

BACA JUGA:  4 Ketentuan Membuat Paspor 10 Tahun, Simak Disini!

“Nelayan kita sudah berjuang di tengah segala keterbatasan. Sekarang mereka juga harus menghadapi eksploitasi laut mereka oleh pihak asing,” ungkap Puan.

Menyikapi kondisi tersebut, mantan Menko PMK itu mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan laut melalui teknologi satelit dan integrasi antar-lembaga seperti Bakamla, TNI AL, dan KKP. Ia menilai reaksi pasca-kejadian tidak lagi cukup, dan pencegahan harus menjadi prioritas utama.

“Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian serupa terulang. Pencegahan adalah kunci. Pemerintah harus punya sistem pengawasan yang lebih canggih dan terkoordinasi,” tegas cucu Proklamator RI, Bung Karno itu.

BACA JUGA:  Bakamla RI Berhasil Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara

Selain itu, Puan menyoroti pentingnya penguatan pertahanan maritim Indonesia, khususnya di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang kerap menjadi titik rawan konflik kepentingan internasional. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kehadiran militer di laut serta memastikan pengelolaan batas maritim dilakukan secara diplomatis namun tegas.

“Kedaulatan harus ditegakkan melalui tindakan nyata, terutama di wilayah perbatasan yang rawan seperti Natuna. Jangan sampai wilayah ini terus-menerus menjadi sasaran pelanggaran,” pungkas Puan.

Dengan pernyataan ini, DPR RI memberikan sinyal kuat terhadap pentingnya perlindungan sumber daya laut dan penegakan hukum maritim sebagai bagian dari pertahanan negara dan kedaulatan nasional.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru