Ciamis Lockdown 1 Bulan Ke Depan

- Publisher

Minggu, 29 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, inikepri.com – Untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona yang semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Ciamis menetapkan status lockdown yang akan dimulai Selasa 31 Maret 2020.

Masa status lockdown terbatas yang diterapkan di Kabupaten Ciamis tersebut akan berlangsung selama 1 bulan sampai 30 April 2020 mendatang.

Keputusan memberlakukan lockdown terbatas tersebut disampaikan langsung oleh  Bupati  Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM yang didampingi Wabup Yana D Putra, Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana SH,  Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613 Letkol Arm Tri Arto Subagio, Kadinkes dr Yoyo M,Kes, Kadishub Drs Endang Sutrisna, Tim Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 di halaman  Pendopo Gedung Negara Ciamis, Minggu (29/3/2020) siang.

BACA JUGA:  Presiden Instruksikan Kepala Daerah Gunakan APBD Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

“Kami telah bersepakat memutuskan untuk Kabupaten Ciamis melaksanakan karantina lokal terbatas,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Alasan penetapan status lockdown terbatas tersebut ditetapkan karena dalam tiga hari terakhir, lonjakan pemudik terjadi signifikan dan pemudik tersebut ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) Virus Corona.

“Karena dalam 3 hari ini begitu luar biasa melonjak ODP terutama perantau mudik ke Ciamis dari zona merah tercatat dalam 3 hari 4.200 orang yang masuk zona merah ke Ciamis,” ujarnya.

BACA JUGA:  Respon Jokowi, Kapolri : Tindak Tegas Pelaku Korupsi Selama pandemi Covid-19

Akan dilakukan penjagaan ketat di daerah perbatasan pintu masuk Ciamis oleh petugas gabungan  diharapkan kedatangan pemudik tidak terus bertambah.

Terhitung mulai Selasa (31/3) pintu masuk Ciamis di daerah perbatasan akan dijaga tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, ASN serta petugas medis yang akan melakukan sweeping.

“Bagi perantau, bila tidak terlalu mendesak, dan tidak terlalu penting. Tetap disarankan untuk tidak pulang ke Ciamis. Semuanya untuk menghindari kemungkinan terbawanya virus corona ke Ciamis. Kalau memang sayang keluarga dan orang tua di kampung, lebih baik tidak mudik,” ujar Bupati Herdiat.

BACA JUGA:  Dipuji Arsitek Dunia, IKN Nusantara Jadi Contoh Pembangunan Kota Baru di Dunia

Untuk diketahui, sebelumnya daerah tetangga Kabupaten Ciamis juga memberlakukan kebijakan local lockdown. Hal tersebut ditetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru