BPS: Agustus 2025 Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Menurun

- Publisher

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Ilustrasi. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Moh. Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2025 tercatat 4,85 persen, turun dari 4,91 persen pada Agustus 2024.

“Terjadi penurunan TPT, diikuti penurunan jumlah pengangguran terbuka menjadi 7,46 juta orang pada Agustus 2025. Proporsi pekerja formal tercatat juga meningkat dari 42,05 persen pada Agustus 2024 menjadi 42,20 persen pada Agustus 2025,” kata Edy Mahmud, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA:  Pemko dan BP Batam Gandeng BPS RI untuk Perkuat Data Pembangunan

Lanjutnya, dalam setahun terakhir terdapat tambahan tenaga kerja pada sektor Pertanian (0,49 juta orang), Akomodasi dan Makan Minum (0,42 juta orang), dan Industri Pengolahan (0,30 juta orang). Seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu termasuk dalam kategori penduduk bekerja, sesuai standar International Labour Organization (ILO).

BACA JUGA:  November 2024, Terjadi Inflasi Sebesar 1,55 Persen

Edy menjelaskan BPS membagi penduduk bekerja ke dalam tiga kategori, yaitu pekerja penuh waktu (jam kerja antara 1-34 jam per minggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan, dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain).

BACA JUGA:  PDRB Kepri Setara Brasil, Kepala BPS RI: Kepri Punya Potensi Luar Biasa Tumbuh di Atas 5 Persen

Serta setengah pengangguran (jam kerja antara 1-34 jam per minggu, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain). “BPS mencatat, Agustus 2025, proporsi pekerja penuh waktu adalah sebesar 67,32 persen, pekerja paruh waktu 24,77 persen, dan setengah pengangguran 7,91 persen,” kata Edy.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru