Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden

- Publisher

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (paling kanan) bersama para anggota ketika memberi keterangan di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Foto: Biro Setpres

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (paling kanan) bersama para anggota ketika memberi keterangan di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Foto: Biro Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk mempercepat upaya pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Komisi ini diisi oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi.

Dalam arahannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), Presiden menegaskan bahwa pembentukan Komisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri tetap relevan, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

“Tugas utama adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah. Untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Hari Ini Presiden Jokowi Sampaikan Dua Pidato Penting Jelang HUT ke-79 RI di Gedung Nusantara

Mandat dan Fungsi Komisi

Presiden menekankan, laporan yang dihasilkan oleh Komisi akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan reformasi kepolisian ke depan.

Langkah-langkah perbaikan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kultur, profesionalisme, dan pelayanan publik.

Langkah Awal: Rapat Perdana 10 November

Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa rapat perdana akan digelar pada Senin, 10 November 2025 di Mabes Polri, Jakarta.

“Insyaallah Senin, jam 1 siang, kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Kapolri. Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tetapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan sudah ada laporan,” jelas Jimly.

BACA JUGA:  Kisah Royadin, Polisi Jujur yang Menilang Sang Raja Yogyakarta

Dalam rapat perdana tersebut, para anggota — yang berjumlah 10 orang — akan mulai menyusun rencana kerja jangka pendek dan jangka menengah, termasuk mekanisme untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan.

Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jimly menegaskan, keberhasilan reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari partisipasi publik. Karena itu, Komisi akan membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan organisasi sipil untuk menyampaikan pandangan serta kritik konstruktif.

“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, akademisi, dan praktisi, termasuk ormas dan kelompok sipil. Baik melalui forum-forum khusus maupun kanal media sosial,” ujar Jimly.

BACA JUGA:  UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur'an pada 2025

Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan kontekstual, sesuai dengan kebutuhan reformasi institusi kepolisian di era modern.

Harapan Pemerintah

Melalui Komisi ini, pemerintah berharap muncul rekomendasi yang berbasis data, aspirasi publik, dan semangat profesionalisme.

Langkah-langkah pembenahan nantinya akan difokuskan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik oleh Polri.

Komisi juga diharapkan mampu menjadi penghubung kepercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian, yang belakangan ini banyak menjadi sorotan publik.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru