Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

- Publisher

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 pada Selasa (23/12/2025).

TKA merupakan instrumen nasional untuk mengukur capaian akademik dan kemampuan kognitif peserta didik secara objektif dan terstandar.

Hasil TKA disajikan dalam bentuk skor dengan skala 0 hingga 100, dilengkapi dua angka di belakang koma. Penilaian ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih murni terhadap kemampuan akademik siswa melalui sistem asesmen nasional.

Sejak Selasa (23/12/2025), satuan pendidikan telah dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. DKHTKA memuat data identitas peserta beserta nilai TKA yang diperoleh masing-masing murid.

BACA JUGA:  Izin AMDAL dalam UU Cipta Kerja Tidak Dihapus

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki kewajiban melakukan verifikasi data pada Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) guna memastikan keakuratan informasi. Sertifikat tersebut akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026, setelah proses verifikasi DKHTKA dinyatakan selesai.

Pengumuman hasil TKA dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem asesmen yang transparan dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Gawat! Sri Mulyani Ungkap Kemungkinan Besar Indonesia Masuk Jurang Resesi

“Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin.

Meski Sertifikat Hasil TKA baru diterima pada awal Januari 2026, satuan pendidikan sudah dapat menyampaikan hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA. Langkah ini bertujuan agar murid dan orang tua memperoleh informasi hasil asesmen secara resmi dan terverifikasi.

BACA JUGA:  Wow! Maskapai ini Tawarkan Rapid Test Covid-19 Rp 95 Ribu

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025

1. Buka laman resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id
2. Masukkan username dan password yang dimiliki
3. Isi kode captcha sesuai tampilan
4. Klik tombol Masuk untuk melihat hasil nilai TKA
5. Unduh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA)

Sebagai informasi, nilai TKA dapat dimanfaatkan sebagai data pendukung Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, sehingga menjadi salah satu komponen penting dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terbaru