INIKEPRI.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti penanganan kasus yang menimpa seorang videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu. Ia menilai proses hukum tersebut berpotensi mencederai semangat pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Menurut Kawendra, Presiden Prabowo Subianto melalui visi besar Astacita telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembentukan kementerian tersendiri hingga dukungan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Namun, ia menilai kasus yang menjerat Amsal justru bertolak belakang dengan semangat tersebut.
“Jika Amsal diproses dengan cara seperti ini, itu bisa mencederai semangat Presiden dalam mendorong ekonomi kreatif. Saat kita sedang bangkit, justru muncul kasus seperti ini,” ujar Kawendra saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Kawendra menegaskan bahwa sektor ekonomi global kini tengah mengalami pergeseran dari ekonomi berbasis ekstraktif menuju ekonomi kreatif.
Hal tersebut juga, lanjutnya, sejalan dengan pandangan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad, yang menilai potensi ekonomi kreatif ke depan semakin besar dan strategis.
“Para pejuang ekonomi kreatif seharusnya dihargai, bukan justru dicederai. Ini terasa seperti ketidakadilan. Bahkan muncul pertanyaan, apakah ada pihak yang dikorbankan?” katanya.
Meski mengkritik, Kawendra tetap menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menyoroti pandangan jaksa yang disebut menilai biaya jasa kreatif seperti ide, editing, dan dubbing bernilai nol.
Menurutnya, anggapan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga merendahkan profesi pelaku industri kreatif.
“Menilai jasa kreatif itu nol adalah bentuk ketidaktahuan sekaligus penghinaan terhadap profesi,” tegasnya.
Atas nama pelaku ekonomi kreatif, ia pun mendorong agar Amsal mendapatkan keadilan dan dibebaskan dari jeratan hukum. Ia berharap rapat yang digelar Komisi III DPR RI dapat menghasilkan keputusan yang mencerminkan keadilan substantif.
“Kita harus tetap semangat. Para pejuang ekonomi kreatif di seluruh Indonesia perlu terus didukung,” tutupnya.
Penulis : DI
Editor : IZ

















