INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol), termasuk mendorong sistem pembagian pendapatan yang lebih adil antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam sambutannya, Presiden menyoroti besarnya risiko yang dihadapi para pengemudi ojol dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari di jalan raya.
“Ojol bekerja keras dan mempertaruhkan keselamatan di jalan. Karena itu, pembagian pendapatan harus adil,” ujar Prabowo.
Ia secara tegas menyatakan bahwa potongan yang selama ini dibebankan oleh aplikator perlu dikaji ulang. Bahkan, menurutnya, besaran potongan tersebut tidak seharusnya mencapai 10 persen.
“Saya tidak setuju potongan 10 persen. Harus di bawah itu,” tegasnya.
Sebagai bentuk perlindungan konkret, Presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Melalui regulasi tersebut, pengemudi ojol akan memperoleh berbagai jaminan, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, akses layanan BPJS Kesehatan, hingga asuransi.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengatur pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pengemudi, dengan porsi minimal 92 persen untuk driver.
Pemerintah juga mengambil langkah tambahan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja secara umum. Di antaranya melalui kenaikan upah minimum, penyediaan rumah bersubsidi bagi buruh, hingga pemberian bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir.
Selain itu, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas turut diperluas. Pemerintah juga memberikan subsidi hingga 50 persen untuk iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.
Presiden menegaskan, seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti pengemudi transportasi online.
Penulis : RP
Editor : IZ

















