Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

- Publisher

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB Kota Tanjungpinang. Foto: TanjungpinangKota

SPMB Kota Tanjungpinang. Foto: TanjungpinangKota

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan masyarakat tidak perlu terburu-buru mengurus Kartu Keluarga (KK) ber-barcode hanya untuk mendaftarkan anak ke sekolah pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB mewajibkan penggunaan KK ber-barcode. Informasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan orang tua calon peserta didik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan penggunaan KK ber-barcode dalam proses penerimaan murid baru tahun ini.

“Yang perlu dipahami masyarakat, syarat administrasi yang digunakan dalam SPMB adalah Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan administrasi kependudukan. Tidak ada aturan yang mengharuskan warga memiliki KK ber-barcode untuk mendaftarkan anak ke sekolah,” ujarnya.

BACA JUGA:  MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Ia meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dari sumber yang tidak jelas. Menurutnya, seluruh ketentuan terkait pelaksanaan SPMB telah diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

“Apabila ada informasi yang meragukan, masyarakat sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah daerah atau laman SPMB. Dengan begitu, tidak terjadi kesalahpahaman yang justru dapat merugikan masyarakat sendiri,” katanya.

Teguh mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan secara daring.

BACA JUGA:  Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Tanjungpinang Akan Kumpulkan Distributor dan Gelar Gerakan Pangan Murah di 18 Kelurahan

Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk menciptakan proses penerimaan yang lebih transparan, objektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

“Penerapan sistem online ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan terbuka. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga semua calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk jenjang SD, kuota penerimaan dibagi melalui jalur domisili sebesar 83 persen, jalur afirmasi 15 persen, serta jalur mutasi sebesar 2 persen.

Sedangkan pada jenjang SMP, komposisi kuota terdiri atas jalur domisili 52 persen, jalur prestasi 26 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 2 persen.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Pagi ASN Setdako Tanjungpinang, Endang Abdullah Tekankan Beberapa Hal

Pendaftaran jalur prestasi untuk SMP serta jalur afirmasi SD dan SMP dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 24 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juni, sedangkan proses daftar ulang dilakukan pada 26 Juni 2026.

Adapun pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SD maupun SMP akan dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli dan pendaftaran ulang dilaksanakan pada 6 Juli 2026.

Pemkot Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui laman resmi spmb-tanjungpinang.id serta kanal komunikasi resmi pemerintah, sehingga seluruh proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung dengan tertib dan tanpa hambatan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru