Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

- Publisher

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB Kota Tanjungpinang. Foto: TanjungpinangKota

SPMB Kota Tanjungpinang. Foto: TanjungpinangKota

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan masyarakat tidak perlu terburu-buru mengurus Kartu Keluarga (KK) ber-barcode hanya untuk mendaftarkan anak ke sekolah pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB mewajibkan penggunaan KK ber-barcode. Informasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan orang tua calon peserta didik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan penggunaan KK ber-barcode dalam proses penerimaan murid baru tahun ini.

“Yang perlu dipahami masyarakat, syarat administrasi yang digunakan dalam SPMB adalah Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan administrasi kependudukan. Tidak ada aturan yang mengharuskan warga memiliki KK ber-barcode untuk mendaftarkan anak ke sekolah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Waspada DBD di Musim Penghujan, Warga Diminta Tidak Lengah

Ia meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dari sumber yang tidak jelas. Menurutnya, seluruh ketentuan terkait pelaksanaan SPMB telah diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

“Apabila ada informasi yang meragukan, masyarakat sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah daerah atau laman SPMB. Dengan begitu, tidak terjadi kesalahpahaman yang justru dapat merugikan masyarakat sendiri,” katanya.

Teguh mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan secara daring.

BACA JUGA:  Ansar Panen 10 Ton Bawal Bintang Bersama Masyarakat Bintan

Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk menciptakan proses penerimaan yang lebih transparan, objektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

“Penerapan sistem online ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan terbuka. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga semua calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk jenjang SD, kuota penerimaan dibagi melalui jalur domisili sebesar 83 persen, jalur afirmasi 15 persen, serta jalur mutasi sebesar 2 persen.

Sedangkan pada jenjang SMP, komposisi kuota terdiri atas jalur domisili 52 persen, jalur prestasi 26 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 2 persen.

BACA JUGA:  Menjadi Caleg, RT/RW Diminta untuk Mundur

Pendaftaran jalur prestasi untuk SMP serta jalur afirmasi SD dan SMP dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 24 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juni, sedangkan proses daftar ulang dilakukan pada 26 Juni 2026.

Adapun pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SD maupun SMP akan dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli dan pendaftaran ulang dilaksanakan pada 6 Juli 2026.

Pemkot Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui laman resmi spmb-tanjungpinang.id serta kanal komunikasi resmi pemerintah, sehingga seluruh proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung dengan tertib dan tanpa hambatan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Berita Terbaru