INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memutuskan mengakhiri kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi selama dua bulan menunjukkan skema kerja fleksibel itu belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja pegawai.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pemerintah daerah akan kembali menerapkan pola kerja normal dengan kehadiran pegawai di kantor seperti biasa.
“Setelah kami evaluasi, WFA tidak lagi diberlakukan. Keputusan ini juga akan kami sampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Lis, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kebijakan WFA sebelumnya diterapkan dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendorong efisiensi anggaran. Namun, hasil evaluasi menunjukkan target tersebut belum tercapai secara optimal.
Lis menilai karakteristik Kota Tanjungpinang yang tidak terlalu luas membuat pola kerja fleksibel belum memberikan manfaat yang signifikan. Di sisi lain, masih terdapat persepsi di kalangan tertentu yang memandang WFA sebagai waktu kerja yang lebih santai.
“Tujuan awalnya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Tetapi dalam praktiknya belum terlihat perubahan yang berarti. Bahkan kadang ada yang menganggap WFA seperti tambahan waktu libur,” katanya.
Selain itu, hasil evaluasi internal pemerintah daerah juga mencatat masih adanya tingkat kehadiran pegawai yang menjadi perhatian. Dalam satu hari, tercatat sebanyak 78 ASN tidak masuk kerja.
Angka tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam menentukan keberlanjutan kebijakan tersebut.
“Kami tetap menghormati regulasi yang ada, namun berdasarkan berbagai pertimbangan dan hasil evaluasi, Pemkot Tanjungpinang memutuskan tidak lagi menerapkan WFA. Hal ini akan kami komunikasikan kepada Kemendagri,” ujar Lis.
Dengan berakhirnya kebijakan tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dijadwalkan kembali menjalankan aktivitas kerja secara normal mulai awal Juli mendatang.
Pemko Tanjungpinang berharap pola kerja konvensional dapat memperkuat disiplin pegawai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















