MUI : Pasien Meninggal Karena Covid-19, Hukumnya Syahid

- Admin

Sabtu, 27 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa pasien Covid-19 yang meninggal hukumnya mati Syahid. Dalam hukum islam istilah mati syahid digambarkan dengan keadaan seseorang yang mati ketika menegakkan agama Allah SWT.

Ungkapan mati syahid yang disebut MUI itu dicantumkan dalam Fatwa nomor 18 Tahun 2020. Selain soal mati syahid bagi pasien covid-19 fatwa itu juga memuat soal Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19.

Fatwa tersebut mengatur beberapa hal, salah satunya proses pengurusan jenazah yang sesuai protokol kesehatan mulai tahap pemandian jenazah, pengkafanan, penyolatan hingga penguburan.

“Merujuk pada Fatwa MUI tersebut, umat Islam yang meninggal akibat Covid-19 dihukumi mati syahid, yaitu syahid akhirat yang berarti muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu (antara lain karena wabah atau tha’un, tenggelam, terbakar, dan melahirkan), yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab),” tulis dalam rilis MUI beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Bimbingan Perkawinan Jadi Program Wajib Calon Pengantin

Meski terkesan kontroversi, namun fatwa mati syahid yang dimaksud juga tergolong jenisnya.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat muslim bersabda, bahwa dari Abu Hurairah, beliau berkata;

“Rasulullah SAW bersabda: Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?”

Para sahabat menjawab, “Wahai RasululLah, orang yang meninggal di jalan Allah itulah orang yang mati syahid.”

Baca Juga :  Polda Kepri Kembali Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Batuaji

Beliau bersabda: “Kalau begitu, sedikit sekali jumlah umatku yang mati syahid.”

Para sahabat berkata, “Lantas siapakah mereka wahai RasululLah?”

Beliau bersabda: “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid.”

Para fuqoha di antaranya Syekh Nawawi al-Bantani dan Syekh Wahbah Zuhaili menyebut ada tiga jenis mati syahid. Pertama, mati syahid di dunia, namun bukan di akhirat.

Artinya, seseorang mati di medan perang untuk mendapatkan dunia bukan untuk menegakkan agama Allah SWT.

Baca Juga :  Unggah Foto Rizieq di Penjara, Guntur Romli: Kita Doakan Betah Tinggal Lama

Kedua, mati syahid yang tidak dihitung di dunia tetapi di akhirat. Keadaan ini dicontohkan dengan mati karena tenggelam, ketiban benda yang rubuh, dan mati karena kecelakaan (tertabrak).

Selain itu, mati syahid yang tidak dihitung di dunia tetapi di akhirat juga termasuk pada jenazah yang meninggal karena penyakit di perut, terbakar, ketika melahirkan, berada jauh dari tempat tinggal, dan karena semacam penyakit paru-paru.

Terakhir, mati syahid di dunia maupun di akhirat. Artinya, orang yang melakukan ini mati di medan perang dengan niat bersungguh-sungguh menegakkan agama Allah SWT.

Hops.id

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB