Lagi, KPK OTT Kepala Daerah. Bupati Kutai Timur Diciduk!

- Publisher

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur, Ismunandar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni DKI Jakarta serta Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.

“Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sudah berada di gedung KPK sebanyak tujuh orang. Sedangkan pihak-pihak yang diamankan di Kutim (Kutai Timur) dan Samarinda sebanyak delapan orang,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/7).

BACA JUGA:  TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

Ali menyatakan Ismunandar dan 14 orang lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tujuh orang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Sementara delapan orang lainnya diperiksa di Polresta Samarinda dan akan dibawa ke Jakarta siang ini.

“Mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung. Perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas dia.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Ismunandar di Jakarta, Kamis (2/7) malam. Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah juga menangkap istri Ismunandar, Ence UR Firgasih yang juga ketua DPRD Kutai Timur.

BACA JUGA:  Sinergi KKP dan BNN Berantas Penyelundupan Narkotika di Sektor KP

Ismunandar merupakan politikus Partai NasDem. Sedangkan Ence adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain pasangan suami istri itu, tim penindakan KPK juga mencokok Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran. Sementara identitas pihak lainnya yang turut ditangkap belum diketahui.

BACA JUGA:  KKP Bersama Pelaku Usaha Perikanan Tingkatkan Hasil PNBP

Lembaga antikorupsi mengamankan sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank. Namun, belum diketahui jumlah pasti uang dalam operasi senyap terhadap pasangan suami istri yang menjadi penguasa di Kutai Timur itu.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan. OTT terhadap Ismunandar terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Cnn

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru