ABK Kapal China Asal Demak Menceritakan Realitanya : Dipaksa Makan Babi dan Dipanggil Laowei (Orang Rendahan)

- Admin

Minggu, 17 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Inikepri.com – Belakangan ini kabar mengenaskan datang dari nelayan Indonesia. Para nelayan Indonesia yang bekerja di kapal China mendapat perlakuan kejam saat bertugas.

Yuli Triyanto (26) adalah mantan anak buah kapal (ABK) pencari cumi-cumi di kapal berbendera China memberikan kesaksian. Menjadi pelaut dengan bayaran 300 USD atau sekitar Rp 4.800.000 per bulan itu tak membuat kehidupannya semakin sejahtera.

Bahkan uang hasil dari melaut selama dua tahun tersebut dikatakan Yuli telah habis tak tersisa. Yuli pun buka suara mengenai kekejaman jadi ABK di kapal nelayan berbendera China tersebut.

Dirinya sesekali tersendat bersuara seperti menahan perasaan saat menceritakan kisah perjalanannya jadi nelayan.

Pria berusia 26 tahun tersebut adalah lulusan dari sebuah sekolah menengah perikanan di Demak pada tahun 2013 silam. Memang dirinya telah terbiasa bekerja keras lantaran kondisi ekonomi kurang beruntung dari keluarganya.

Hal itulah yang membuatnya harus berpikir keras tentang masa depannya kelak dan jadi salah satu faktor Yuli memberanikan diri kerja di kapal China.

Baca Juga :  Sedih! ABK Indonesia Minta Pertolongan karena Disiksa di Kapal Long Line China

Dia pun mulai mendaftarkan diri setelah lulus sekolah ke penyalur tenaga kerja Indonesia di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Ditemani oleh rekan sebayanya yang juga sama-sama mendaftar jadi TKI, cerita hidup Yuli untuk meraih masa depan cerah dimulai.

“Kontrak saya dengan PT di Pemalang itu, tertera gaji 300 USD. Dibayarkan tiap tiga bulan sekali dikirimkan ke rumah,” tutur Yuli di rumahnya, RT 3 RW 4, Dukuh Karangturi, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ternyata apa yang dijanjikan di awal kerja mengenai gaji tersebut tidaklah sesuai perkiraan Yuli. Dari upah yang seharusnya sekitar Rp 4.800.000 per bulan, keluarga di rumah hanya mendapatkan uang sekitar Rp 1.500.000.

Saat minggu pertama berada di atas kapal, Yuli kaget dengan pekerjaan yang ia dapatkan lantaran tak ada keterangan yang pasti dari kantor penyalur TKI mengenai jenis pekerjaan maupun standar operasional prosedur (SOP) yang harus ia jalankan.

Baca Juga :  ABK Indonesia Di Kapal Asing: Kekerasan Dapat Terus Terjadi Tanpa Mereka Diberi Pembekalan Saat Direkrut,'Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan'

Kapal yang ia naiki adalah kapal golongan ukuran 2.000 gross ton. Dirinya pun mengaku kesusahan saat berkomunikasi dengan rekan kerja yang berasal dari negara berbeda-beda tersebut

“Awalnya pakai bahasa isyarat. Orang-orang China di atas kapal tempat saya bekerja itu tegas dan disiplin. Tanpa basa basi. Kerja dan kerja adalah keseharian mereka,” ungkapnya dengan mimik serius.

Sebenarnya jika para ABK asal Indonesia sudah dibekali dengan petunjuk SOP, Yuli merasa perlakuan kasar mungkin bisa diminimalkan.

Berdasarkan pengamatan Yuli, pelaut asal Indonesia menjadi pekerja kelas terendah sebab tak berbekal SOP yang cukup sehingga tindakkannya kerap memancing emosi para pengambil kebijakan di kapal tersebut.

Berada di lautan lepas jauh dari tanah air, membentuknya menjadi pribadi tahan banting. Dia mengaku kerap mendapat perlakuan yang keras dari ABK asal China.

“Mereka menyebut kami ABK asal Indonesia dengan panggilan laowei yang kira kira artinya orang rendahan,” katanya.

Baca Juga :  Awas! Merokok di Motor dan Mobil Kena Denda Rp750 Ribu

Jika kinerja bagus, makanan dan perlakuan juga mengikuti.

Mereka yang kerap mendapat perlakuan tidak layak, biasanya karena kurang bisa membawa diri dalam bekerja di lautan dengan orang asing.

Tak hanya perlakuan buruk dari rekan kerja dan pemotongan gaji yang ia dapatkan saat jadi ABK.

Yuli juga mengaku bahwa dirinya tak menerima bonus yang telah dijanjikan oleh kapten kapal saat mencari cumi-cumi.

Ia dijanjikan mendapatkan bonus sekitar Rp 1.200.000 setiap ton cumi yang bisa ditangkap. Kesengsaraan yang dialami oleh Yuli pun tak berakhir di situ saja.

Selama setahun penuh Yuli dan awak kapal asal Indonesia lainnya dilarang untuk memberi kabar pada keluarga di kampung halaman.

Bahkan keluarga di kampung sempat meyakini bahwa dirinya meninggal dunia di laut.

Walau ada Yuli dan ABK lain beragama muslim, makanan yang disajikan di kapal mayoritas daging babi.

Pengalaman pahit yang pernah dialami oleh Yuli tersebut membuatnya kini enggan untuk kembali melaut di kapal asing.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB