Setara Diploma, Masa Belajar SMK Akan Jadi Empat Tahun

- Admin

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Masa belajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rencananya akan ditambah satu tahun. Sehingga, yang sebelumnya selama tiga tahun akan menjadi empat tahun.

Rencana tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto. Rencana itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik di Bandara Soetta Diprediksi Terjadi 14 dan 15 April 2024

“Kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua. Terutama untuk program studi tertentu,” kata Wikan Sakarinto seperti dilansir ANTARA, Rabu (10/6).

Dalam waktu empat tahun, para siswa SMK dinilai akan memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri. Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri sebagai syarat kelulusan.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Lakukan Groundbreaking Istana Wakil Presiden di IKN

“SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri,” kata Wikan.

Tidak hanya itu, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri yang diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa.

Baca Juga :  Komitmen Ansar untuk Perbanyak SMK di Kepri

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

“Terutama siswa SMP dan para orangtua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka,” jelas Wikan.

Indozone

Berita Terkait

DPR Setujui RUU Perubahan Tentang TNI Jadi Undang-Undang, Ini Pasal yang Berubah
Indonesia Pecahkan Rekor Khataman Al-Qur’an Tercepat di Dunia
Pendidikan Gratis, Kemensos Matangkan Sekolah Rakyat
Libur Lebaran Sekolah 20 Hari, Terhitung dari Tanggal Ini
Kemenag Buka Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Masjid & Musala, Cek Syaratnya Disini!
Program MBG Jangkau 38 Provinsi di Indonesia
KPK Tahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadan untuk Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:20 WIB

DPR Setujui RUU Perubahan Tentang TNI Jadi Undang-Undang, Ini Pasal yang Berubah

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:21 WIB

Indonesia Pecahkan Rekor Khataman Al-Qur’an Tercepat di Dunia

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:42 WIB

Pendidikan Gratis, Kemensos Matangkan Sekolah Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 - 20:08 WIB

Libur Lebaran Sekolah 20 Hari, Terhitung dari Tanggal Ini

Minggu, 9 Maret 2025 - 02:07 WIB

Kemenag Buka Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Masjid & Musala, Cek Syaratnya Disini!

Berita Terbaru