Setara Diploma, Masa Belajar SMK Akan Jadi Empat Tahun

- Publisher

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Masa belajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rencananya akan ditambah satu tahun. Sehingga, yang sebelumnya selama tiga tahun akan menjadi empat tahun.

Rencana tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto. Rencana itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Periksa Firli Bahuri di Bareskrim Polri

“Kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua. Terutama untuk program studi tertentu,” kata Wikan Sakarinto seperti dilansir ANTARA, Rabu (10/6).

Dalam waktu empat tahun, para siswa SMK dinilai akan memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri. Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri sebagai syarat kelulusan.

BACA JUGA:  Komitmen Ansar untuk Perbanyak SMK di Kepri

“SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri,” kata Wikan.

Tidak hanya itu, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri yang diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa.

BACA JUGA:  Satu Saksi Diperiksa KPK dalam Dugaan Penerimaan gratifikasi di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

“Terutama siswa SMP dan para orangtua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka,” jelas Wikan.

Indozone

Berita Terkait

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya

Berita Terbaru