Setara Diploma, Masa Belajar SMK Akan Jadi Empat Tahun

- Publisher

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Masa belajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rencananya akan ditambah satu tahun. Sehingga, yang sebelumnya selama tiga tahun akan menjadi empat tahun.

Rencana tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto. Rencana itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:  Komitmen Ansar untuk Perbanyak SMK di Kepri

“Kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua. Terutama untuk program studi tertentu,” kata Wikan Sakarinto seperti dilansir ANTARA, Rabu (10/6).

Dalam waktu empat tahun, para siswa SMK dinilai akan memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri. Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri sebagai syarat kelulusan.

BACA JUGA:  Pemerintah Umumkan Logo dan Tema HUT RI ke-76

“SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri,” kata Wikan.

Tidak hanya itu, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri yang diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa.

BACA JUGA:  Gegara Bendera HTI, Satpam KPK Dipecat dan ‘Dipaksa’ Ngaku Salah

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

“Terutama siswa SMP dan para orangtua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka,” jelas Wikan.

Indozone

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru