Jakarta, inikepri.com – Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan saat pandemi Covid-19.
“Sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan,” demikian keterangan dalam draf edaran Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, dan kurban pada masa pandemi Covid-19 yang diperoleh Tempo hari ini, Ahad, 21 Juni 2020.
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengizinkan Tempo mengutip isi draf tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam draf edaran dijelaskan tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Juga dalam rangka sadd az-zariah atau tindakan preventif guna menghindarkan diri dari jaruh ke dalam kebinasaan.
“Karena itu tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya.”
Muhammadiyah berpendapat pemerintah belum menyatakan kondisi lingkungan bersih dan aman untuk berkumpul banyak orang. Maka Muhammadiyah menyampaikan, salat Idul Adha sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.
“Tidak ada ancaman agama atau dosa atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah.”
Bagi masyarakat di zona hijau atau tidak terdampak Covid-19, Muhammadiyah berpendapat boleh salat Idul Adha di lapangan kecil atau tempat terbuka dengan protokol kesehatan.
Masyarakat di zona hijau juga diminta mematuhi protokol, seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.
Aksi.id