Bule Predator Seks! Saat Ditangkap Lagi ‘Mantap-Mantap’ dengan 2 ABG

- Admin

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kapolda Metro Jaya Irjen, Nana Sudjana menjelaskan bahwa warga Prancis yang diduga mencabuli 305 anak berinisial FAC (65) ditangkap saat sedang ‘mantap-mantap’. WNA itu ditangkap di kamar hotel dalam kondisi setengah telanjang bersama perempuan di bawah umur.

“Untuk kronologinya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat informasi dari jaringan dan kemudian unit ini melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi di Hotel PP di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada kamar tersebut, penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang,” jelas Nana, Kamis (9/7).

Baca Juga :  Presiden: Tak Seorang pun Bisa Memastikan Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir, Kegiatan Produktif Harus Jalan

Nana juga menjelaskan bahwa dua ABG perempuan yang sedang bersama FAC. Satu di antara ABG itu telah menanggalkan seluruh pakaiannya.

Baca Juga :  Bisa Cegah Corona, Ini 8 Posisi ML Paling Dicari Selama Pandemi

“Ada juga dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang,” imbuhnya.

Tersangka Francois Abello Camille dalam gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7). (Photo/ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini baru ada 17 korban yang bisa diidentifikasi oleh penyidik. Dalam kasus ini, pelaku juga merekam secara visual aksi bejatnya tersebut.

Baca Juga :  Ingat Reynhard Sinaga? Kisahnya Bakal Dibuat Film, ini Judulnya

Polisi menyebut kakek bule ini memasang kamera tersembunyi di kamar hotel. Modus pelaku dalam menjaring korbannya adalah mengaku sebagai fotografer dan menawari korbannya sesi pemotretan dengan iming-iming dijadikan foto model.

Indozone

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru