Perlindungan Data Pribadi, Komitmen Nyata Negara untuk Rakyat

- Publisher

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari, menegaskan bahwa negara harus berada di garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga negara. Menurutnya, tidak mungkin pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada negara lain.

“Negara paling depan dalam melindungi data pribadi warganya. Saya kira ini terkait dengan persoalan kedaulatan digital yang harus kita perhatikan dan risiko privasi warga negara,” ujar Endang Sari, Sabtu (26/7/2025).

Ia menyatakan bahwa data pribadi kini menjadi simbol kedaulatan digital Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran negara sangat penting untuk menjamin bahwa privasi warga tetap terjaga, terutama dalam era digital yang semakin terbuka.

BACA JUGA:  Ini Alasan Pemerintah Memberikan Bansos secara Masif

Meski demikian, Endang mengakui bahwa kolaborasi lintas negara tetap dibutuhkan. Pasalnya, mayoritas aplikasi yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri, sehingga kerja sama diperlukan untuk memastikan data pribadi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Misalnya ketika masyarakat mengunduh aplikasi dari luar negeri, pemerintah harus proaktif melindungi data pribadi masyarakat,” katanya.

Endang mencontohkan praktik transfer data lintas negara yang diterapkan oleh negara-negara di Uni Eropa sebagai upaya nyata dalam penguatan pengawasan.

BACA JUGA:  Mau Mudik di Libur Lebaran 29 April-6 Mei, Ingat Wajib Booster Ya!

Ia juga meyakini bahwa kolaborasi akan memperkuat pengawasan, khususnya terhadap data pribadi masyarakat yang dibagikan di media sosial dan platform digital global.

“Warga negara memberikan datanya di aplikasi media sosial tersebut, dan itu harus bisa diawasi secara ketat,” tambahnya.

Kolaborasi Pengawasan dan Peran DPR

Endang juga menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan kebijakan pengelolaan data pribadi, khususnya saat kerja sama dengan negara lain. Ia menekankan bahwa setiap regulasi harus dirancang dengan mendalam, menyerap aspirasi publik, serta pandangan para ahli.

BACA JUGA:  NPWP dan NIK di KTP akan Digabung, Catat!

“DPR wajib memperhatikan aspirasi publik dan melakukan kajian mendalam terhadap efek negatif maupun positif dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya lembaga yang secara khusus bertugas mengawasi kerja sama lintas negara terkait pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia, yang dibentuk atas dasar kerja sama internasional yang aman dan transparan.

“Negara harus melindungi warganya. Sekiranya hal itu menyangkut kedaulatan, maka perlu disatukan semua pandangan terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. Tidak boleh terburu-buru,” pungkas Endang.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf
Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa
Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026
Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana
Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Prediksi NU dan Muhammadiyah
Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:27 WIB

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Senin, 30 Maret 2026 - 11:17 WIB

Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:53 WIB

Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:00 WIB

Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana

Berita Terbaru