Bogor, inikepri.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiganya adalah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Negara saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (26/8/2020)
Presiden menyebut bahwa regulasi yang tumpang tindih harus dijadikan prioritas untuk dibenahi sebagai agenda besar pertama tersebut.
“Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum yang membuat prosedur berbelit-belit, yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” ujarnya.
Semangat pembenahan regulasi tersebut, kata Presiden, salah satunya tengah dimulai pemerintah melalui omnibus law yang menyinkronkan puluhan undang-undang sehingga bisa saling selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya