Listrik Gratis PLN Bisa Dinikmati Hingga Desember 2020, Simak Disini Caranya

- Admin

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Melalui akun Instagram resminya, PLN mengumumkam Stimulus Covid-19 listrik gratis untuk R1-450 VA diperpanjang. Program yang dimulai bulan April 2020 ini akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Tak hanya program R1-450 VA yang diperpanjang, untuk R1-900 VA subsidi juga akan mendapatkan potongan 50% hingga bulan Desember 2020.

https://www.instagram.com/p/CELdfc-JWUN/?igshid=lp4zwa7nv81j

Menindak lanjuti kebijakan diatas, PLN menyatakan siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Menurut akun resmi PLN, seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan ataupun potongan sudah dimasukan sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 diberlakukan sebelumnya.

PLN optimis program perpanjangan yang dimulai bulan Oktober hingga Desember ini akan berjalan dengan baik dari segi persiapan hingga pelaksanaan teknis.

Baca Juga :  Kemenkes : Rapid Test Paling Mahal Rp 150.000

PLN menjamin akan tepat waktu dan tepat sasaran, sesua data terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementrian Sosial.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini bisa bernafas lega. Soalnya, pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik 100 persen UMKM hingga Desember 2020.

Semula, penggratisan listrik ini dicanangkan hanya sampai September 2020. Namun, melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus berlangsung, perpanjangan pun diberikan.

Subsidi listrik ini diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan pemasangan daya listrik 450 VA, baik golongan B1 450 VA maupun I1 450 VA. Hal ini disampaikan PLN melalui akun Twitter @_pln_id, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga :  Mudik Bawa Anak di Bawah 6 Tahun, Ini Saran dari Kemenkes

“Mendukung roda perekonomian UMKM di masa Pandemi, Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450VA dan Industri kecil daya 450VA dengan diskon 100% #PowerBeyondGenerations,” tulis twit tersebut.

Dalam unggahan selanjutnya, PLN menyatakan siap untuk mendukung program tersebut. Semua pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan ataupun diskon sudah dimasukkan ke sistem sejak pemberian stimulus COVID-19 sebelumnya.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyebutkan, data lama otomatis akan digunakan dalam program ini.

Baca Juga :  Mulai Bekerja! Virtual Police Tegur Pengguna Medsos Terindikasi Langgar ITE

“Untuk penerima subsidi listrik B1450 VA (dan I1 450 VA) perpanjangan akan tersistem secara otomatis hingga bulan Desember,” kata Agung, Senin (24/8).

Penerima subsidi ini tidak akan dikenakan biaya tambahan apa pun karena program ini datang dari pemerintah.

Mengingat program yang merupakan perpanjangan, PLN mengaku optimistis pemberian stimulus tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“PLN juga memastikan stimulus akan disalurkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos,” tulis salah satu twit PLN.

Dua Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru