Kasus Sembuh Covid Secara Nasional Mencapai 161.065 Kasus

- Publisher

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Perkembangan Coronavirus Disease (Covid-19) per hari Selasa (15/9/2020), jumlah kasus sembuh secara nasional mencapai 161.065 kasus atau 71,6 persen. Sedangkan jumlah kasus meninggal total secara nasional sebesar 8.965 atau empat persen.

Wiku Adisasmito Juru Bicara Pemerintah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat konferensi pers mengatakan angka empat persen ini masih diatas rata-rata kasus meninggal di dunia, yaitu 3,16 persen.

Penambahan kasus positif pada hari ini adalah 3.507 kasus dan jumlah kasus aktif adalah 55.000 kasus dengan persentase 24,4 persen. Sedangkan untuk kasus aktif dunia adalah 24,57 persen.

BACA JUGA:  24 Ribu Masker Disalurkan ke Kecamatan Se-Kota Batam

“Ini adalah pekerjaan kita bersama, agar kita bisa menurunkan angka kematian rendah, lebih rendah dari angka di dunia. Target yang diharapkan adalah penurunan penambahan kasus harian nomor satu,” kata Wiku.

Target selanjutnya adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian. Wiku mengatakan Presiden meminta agar target ini dapat dicapai dalam waktu dua minggu ke depan.

BACA JUGA:  Menkominfo Imbau Pengguna WhatsApp Kendalikan Jempol Jelang Pemilu Serentak 2024

Maka dari itu, fokus penanganan ini dalam rangka mencapai tiga sasaran ini, ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan, yaitu yang pertama adalah menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.

Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan menggunakan peraturan untuk menindak yang melanggar peraturan. Kemudian peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality ratedan meningkatkan recovery rateatau kesembuhan.

BACA JUGA:  Indonesia Desak Myanmar untuk Selamatkan Pekerja Migran Korban TPPO

Yang keempat, yaitu penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid di setiap provinsi ini. Jadi, penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut, berarti di kabupaten/kota.

“Juga di dalam kabupaten/kota kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada di mana, dan itu harus ditangani dengan segera,” kata Wiku.

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru