WNI Boleh Masuk ke Singapura Lewat Batam Center, Ini Ketentuannya

- Admin

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(inikepri.com)

(inikepri.com)

Jakarta, inikepri.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi resmi meluncurkan Travel Corridor Agreement (TCA) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara Singapura.

Informasi ini juga dipublikasi melalui akun Twitter Kemenlu, @Kemlu_RI.

“Pada pagi hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA telah selesai,” kata Menlu sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020).

Baca Juga :  Yurianto: Orang Terinfeksi Corona Bisa Tak Kelihatan Sakit

Dari pihak Singapura, TCA ini disebut sebagai Reciprocal Green Lane atau RGL.

Baca Juga :  Menko Perekonomian Optimis Indonesia Bisa Terbebas dari Resesi

“Dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini pula TCA/RGL resmi saya luncurkan,” ujar Menteri Retno.

Mengutip keterangan resmi di laman Kementerian Luar Negeri, Singapura juga akan meluncurkan peraturan tersebut.

Berdasarkan kesepakatan dengan Singapura, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini.

Baca Juga :  Tim BLC Siapkan Poltek Batam Jadi Kampus Tangguh

Artinya, TCA Indonesia-Singapura akan berlaku pada 26 Oktober 2020. Jadi, kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal tersebut.

Informasi ini juga dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah.

“Iya, benar,” jawab Faizasyah, Senin (12/10).

Tidak berlaku untuk perjalanan wisata

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB