Soal Penangkapan Petinggi KAMI, Polri: Ngeri Baca WA-nya, Pantas Anarkis

- Admin

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Antara

Foto Antara

Jakarta, inikepri.com – Terkait penangkapan sejumlah anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya sebuah percakapan di grup aplikasi berbasis pesan WhatsApp (WA).

Adapun pesan yang tersiar dalam grup itu diduga berisi penghasutan serta ujaran kebencian yang memicu adanya gerombolan massa untuk melakukan aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja hingga berakhir anarkis.

“Percakapan di grup WhatsApp, pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA,” kata Awi di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2020. Menyitat Suara.com.

Baca Juga :  Mantap! Indonesia Resmi Tolak Klaim China di Laut China Selatan

Meski pihak kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana isi pesan di grup WhatsApp tersebut. Awi hanya memastikan, percakapan dalam grup anggota KAMI itu diduga kuat bisa memicu terjadinya unjuk rasa yang berakhir ricuh dan anarkis.

Bahkan ia mengungkapkan, sejumlah isi pesan yang ada di grup itu bisa membuat siapa saja yang membacanya menjadi ngeri.

Oleh sebab itu, menurut Awi, kelompok masyarakat yang tak terlalu paham dengan informasi yang beredar akan dengan mudahnya melakukan perusakan akibat tersulut emosi dari kabar yang menyesatkan.

“Kalau rekan-rekan ingin membaca WA (WhatsApp Grup)-nya ngeri. Pantas di lapangan terjadi anarki,” kata dia.

Baca Juga :  34 WNA Asal Tiongkok Masuk Indonesia saat PPKM, Ini Penjelasan Citilink

“Sehingga masyarakat yang mohon maaf tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini itu untuk melakukan pengrusakan semua terpapar jelas di WA,” sambungnya.

Lebih lanjut, sejak awal pihaknya menegaskan, tak pernah menargetkan untuk menangkap para tokoh yang tergabung dalam KAMI.

Hanya saja, penangkapan tokoh KAMI itu dilakukan murni karena adanya bukti berdasar pada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mereka, salah satu di antaranya ujaran kebencian di grup WA.

“Kami tidak pernah menyampaikan toh ini dari mana dari mana. Ya kebetulan aja itu mereka-mereka yang kita tangkap beberapa dari KAMI,” tandasnya.

Baca Juga :  Wapres Ma'ruf Amin: Capaja TNI-Polri Harus Siap Mengawal Visi Indonesia Emas 2045

Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan lima anggota KAMI sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo UU Omnibus Law Cipta Kerja. Empat diantaranya merupakan ketua dan anggota KAMI Sumatera Utara.

Salah satu petinggi KAMI yang tertangkap, Syahganda Nainggolan. Foto: Youtube.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, ada empat orang lain yang juga ikut ditangkap di Jakarta. Adapun mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida. (RWH/Hops)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB