Isu masa jabatan presiden hanya satu periode saja dengan masa bakti 7-8 tahun sebelumnya pernah disampaikan kalangan parpol.
Pada tahun lalu, saat wacana amandemen UUD 1945 mengemuka, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan masa jabatan presiden 7-8 saja.

Selain PSI, politikus PPP Saifullah Tamliha juga melontarkan wacana tersebut.
Dengan masa jabatan lebih lama, 7-8 tahun, maka presiden bisa lebih fokus menjalankan program visi misinya dalam membangun bangsa dan negara.
Tiga Periode
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















