Munculnya LGBT di lingkungan Polri itu, bagi Neta, mengundang pertanyaan bagaimana kok bisa anggota yang berorientasi LGBT lolos dari seleksi dan rekrutmen Polri.
Neta menilai kasus LGBT ini bisa menunjukkan sistem rekrutmen Polri punya celah.
“Munculnya LGBT di Polri diduga akibat lengahnya sistem rekrutmen di kepolisian serta adanya pembiaran LGBT di lingkungan kepolisian,” ujar Neta dalam keterangannya kepada Hops, Rabu 21 Oktober 2020.
Neta heran juga jelas-jelas LGBT sudah terlarang di lingkungan Polri, kok ya bisa lolos dan malah ada kelompok anggota Polri yang terjangkit komunitas ini.
Polri telah memiliki aturan yang melarang LGBT yakni sesuai aturan yang tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kasus LGBT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















