INIKEPRI.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sangat mendukung pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol menjadi UU. Hal ini disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS Bukhori.
Menurut dia minuman beralkohol menjadi penyumbang kasus kriminal di Indonesia. Maka itu, jadi salah satu alasan bagi Bukhori dan kolega-koleganya di DPR memperjuangkan RUU tersebut menjadi UU.
“Secara sosiologi, secara fakta sosial, bahaya terhadap minol ini sudah cukup lampu merah menurut saya. Karena paling tidak 58 persen dari total kriminal yang terjadi di negara kita karena konsumsi minuman keras,” kata Bukhori, disitat Suara, Jumat 13 November 2020.
Selain itu, menurut dia, minuman beralkohol menyumbang angka kasus kematian. Argumentasi Bukhori berlandaskan pada data WHO yang menyebut pada 2011 terdapat dua juta orang lebih meninggal dunia akibat mengonsumi minuman beralkohol.
Bahkan, jumlah kasus bertambah pada 2014 yang mencapai 3,3 juta orang meninggal dunia di seluruh dunia. Menurut data yang disampaikan Bukhori, pada tahun 2014, dari sekitar 60 juta pemuda, sekitar 14 juta orang di antaranya peminum minuman beralkohol.
Maka itu, PKS pun dianggap perlu untuk mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol ini.
“Artinya, ini fakta-fakta sosial yang mengkhawatirkan. Kalau kemudian kita sebagai bagian dari negara ini dan punya kewenangan untuk melakukan sesuatu, ketika tidak melakukan sesuatu berdosa kita.”
“Berdosa kepada negara, berkhianat pada janji kita, berkhianat kepada sumpah kita dan berdosa kepada Allah. Makanya menurut saya ini perlu ada regulasi bisa memberikan solusi,” kata dia.
Muhammadiyah Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















