Ini Deretan Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi

- Admin

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustari (ist)

Ilustari (ist)

10. Idrus Marham

Idrus adalah Menteri Sosial Kabinet Kerja masa Presiden Joko Widodo. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp. 150 juta dengan subsider dua bulan kurungan. Ia terbukti secara sah menerima hadiah sebesar Rp. 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo dan terbukti korupsi suap PLTU Riau 1.

11. Imam Nahrawi

Imam menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Kerja terbukti menerima suap sebesar Rp. 11,5 miliar dari dana hibah KONI Pusat pada 2018. Ia divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp. 400 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti senilai Rp. 18,1 miliar.

Baca Juga :  Bongkar Aib Aa Gym, Ghaza Sebut Ibunya Makin Di-Bully

Suap tersebut agar Imam dan Ulm mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora pada 2018. Ia juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp. 8.348.435.682 dari berbagai pihak.

Baca Juga :  KPK Periksa Pengusaha Rokok, Terkait Korupsi Pengaturan Cukai di Bintan

12. Edhy Prabowo

Yang baru saja ditangkap saat ini adalah Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju. Ia ditetapkan sebagai tersangkah oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia menerima uang sebesar Rp. 3,4 miliar dan 10 ribu dolar AS dari PT Aero Citra Kargo.

Baca Juga :  Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Turun ke 4,82 Persen: Terendah sejak Era Reformasi

13. Juliari Peter Batubara

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Juliari memilih menyerahkan diri, setelah pejabat di Kementerian Sosial tertangkap tangan sedang menerima suap dari rekanan. (ER/Aksi)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru