Tak Hanya Artis, Situs Prostitusi Online Juga Tawarkan Dokter dan Pegawai Bank

- Publisher

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Polisi juga mengungkap, tarif yang dibanderol ke TA cukup fantastis, yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.

Polda Jabar bongkar prostitusi online libatkan artis dan selebgram (ist)

“Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, dikutip dari Indozone, Jumat (18/12/2020).

BACA JUGA:  Skema Adil Dana Haji

3 Mucikari Turut Diamankan

Selain TA, Polisi juga mengamankan 3 orang yang diduga sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online tersebut.

BACA JUGA:  Lagi, 2 Artis Terjerat Prostitusi Online

Ketiga mucikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) berdomisili di Jakarta, AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

Erdi menyebut, ketiga mucikari memiliki peran yang berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa dan Sumatera.

BACA JUGA:  Layani Threesome, ST dan MA Bertarif Ratusan Juta Sekali Main

“Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, hingga artis pada situs inisial BM,” kata Erdi. (RWH)

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru