3 Media Cetak Berhenti Terbit Justru Jelang HPN 2021

- Publisher

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto FB Primus Dorimulu)

(foto FB Primus Dorimulu)

Seperti diketahui, terhitung sejak hari Jumat, 29 Januari 2021 lalu, secara resmi pihak SP — singkatan populer Suara Pembaruan — mengumumkan sebagai edisi terakhir koran SP tersebut. 

Artinya, esok harinya, Sabtu 30 Januari 2021 koran SP tidak lagi mengunjungi pembacanya. Bukan hanya pembaca, tapi rekan sesama awak media, juga terkejut. 

BACA JUGA:  Ini Tarif Baru Cukai Rokok untuk 2021, Februari Berlaku!

Wartawan SP sendiri mengirim salam perpisahan melalui medsos. Seperti dikutip di bawah ini :

Teman-teman baik. Aku mau memberitahukan, mulai 1 Februari 2021, Koran Harian Suara Pembaruan akan berhenti cetak. Dikarenakan bangkrut dan tidak mampu lagi melawan keganasan pandemi Covid-19.

Terima kasih atas kerjasama dan bantuan teman-teman selama ini. Terima kasih untuk kenangan – kenangan manis selama liputan di lapangan bersama kalian.

Mudah-mudahan kita bisa ketemu di lapangan ya dengan semangat yang baru lagi.

I am gonna miss all of you..

Salam hangat..

Apa sebenarnya yang terjadi dengan “Suara Pembaruan”?

BACA JUGA:  Tim Gabungan Periksa Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru