Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Non-PNS, Honor Rp 5,5 Juta/Bulan

- Admin

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Setkab)

(Setkab)

INIKEPRI.COM – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membuka Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Teknis Analisis Kebijakan Perikanan.

Lowongan tersebut diketahui berdasarkan Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2021 Gelombang III Nomor: PENG-01/SET.M.EKON.UKPBJ/TP.GEL.03/02/2021 yang ditandatangani Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Muhammad Afdal pada 18 Februari 2021.

Pembukaan lowongan kerja di Kemenko Perekonomian tersebut guna membantu kegiatan perkantoran.

Baca Juga :  Polisi RW Dinilai Bisa Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Melansir laman Rekrutmen Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, berikut ini kualifikasi administrasi yang dibutuhkan:

  • Memiliki KTP dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai
  • Memiliki NPWP atau bersedia membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
  • Memiliki BPJS Kesehatan aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika belum memiliki dan dinyatakan diterima.
Baca Juga :  Ini Kronologi 2 Artis Saat 'Threesome' Digerebek

Sementara itu kualifikasi teknisnya adalah sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal S1/D4 Jurusan Perikanan (Budidaya Perikanan dan Sosial Ekonomi Perikanan)
  • Terampil mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Microsoft Word, Microsoft Power Point, Microsoft Excel, dan aplikasi lainnya yang mendukung
  • Memiliki kemampuan dalam penyusunan bahan dan laporan baik secara visual dan digital
  • Mampu mengoperasikan aplikasi permodelan statistik
  • Mampu berbahasa Inggris yang baik
  • Memiliki semangat kerja yang tinggi, integritas, dan ketelitian dalam melaksanakan tugas
  • Dapat bekerja dalam kelompok, berkomunikasi aktif, jujur, bertanggungjawab, dan disiplin.
Baca Juga :  PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Cara Mendaftar

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB