Jubir Nurdin Abdullah Bantah OTT KPK, Reaksi Istrinya Mengejutkan

- Publisher

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin Abdullah (ist)

Nurdin Abdullah (ist)

INIKEPRI.COM – Juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia mengatakan saat itu Nurdin sedang beristirahat di rumah jabatan di Makassar.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kena OTT, Ini Kronologinya

“Pak Gub saat itu bapak sedang istirahat. Satu yang saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur terkena OTT itu tidak benar,” kata Vero kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

BACA JUGA:  Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

“Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi

Baca Juga: [PROFIL] Nurdin Abdullah, Sang Profesor dengan Sederet Prestasi

Dia mengatakan Nurdin ke Jakarta hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketika KPK datang, mereka tidak melakukan penjemputan paksa. Bahkan, Nurdin menerima tim KPK dengan sangat baik.

BACA JUGA:  Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri

“Beliau dengan kerelaan hati berangkat. Karena beliau adalah warga yang baik. Siap memberikan keterangan apa pun yang ditanyakan,” tuturnya.

Kiri: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Facebook/Nurdin Abdullah) / Kanan: Liestiaty F Nurdin, istri Gubernur Sulsel (Dok. Humas Prov Sulsel)

Veronica mengaku belum mengetahui sebenarnya kasus apa yang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mereka masih menunggu informasi resmi dari KPK. (AFP/Indozone)

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Berita Terbaru