Jubir Nurdin Abdullah Bantah OTT KPK, Reaksi Istrinya Mengejutkan

- Publisher

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin Abdullah (ist)

Nurdin Abdullah (ist)

INIKEPRI.COM – Juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia mengatakan saat itu Nurdin sedang beristirahat di rumah jabatan di Makassar.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kena OTT, Ini Kronologinya

“Pak Gub saat itu bapak sedang istirahat. Satu yang saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur terkena OTT itu tidak benar,” kata Vero kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

BACA JUGA:  KNPI Apresiasi Polri karena dengan Cepat Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

“Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemuda Pancasila Jadi Ormas Pertama yang Bangun Kantor Pusat di Ibu Kota Baru

Baca Juga: [PROFIL] Nurdin Abdullah, Sang Profesor dengan Sederet Prestasi

Dia mengatakan Nurdin ke Jakarta hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketika KPK datang, mereka tidak melakukan penjemputan paksa. Bahkan, Nurdin menerima tim KPK dengan sangat baik.

BACA JUGA:  UU Cipta Kerja Mudahkan UMK Mendapatkan Sertifikasi Halal

“Beliau dengan kerelaan hati berangkat. Karena beliau adalah warga yang baik. Siap memberikan keterangan apa pun yang ditanyakan,” tuturnya.

Kiri: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Facebook/Nurdin Abdullah) / Kanan: Liestiaty F Nurdin, istri Gubernur Sulsel (Dok. Humas Prov Sulsel)

Veronica mengaku belum mengetahui sebenarnya kasus apa yang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mereka masih menunggu informasi resmi dari KPK. (AFP/Indozone)

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru