Jubir Nurdin Abdullah Bantah OTT KPK, Reaksi Istrinya Mengejutkan

- Publisher

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin Abdullah (ist)

Nurdin Abdullah (ist)

INIKEPRI.COM – Juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia mengatakan saat itu Nurdin sedang beristirahat di rumah jabatan di Makassar.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kena OTT, Ini Kronologinya

“Pak Gub saat itu bapak sedang istirahat. Satu yang saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur terkena OTT itu tidak benar,” kata Vero kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

BACA JUGA:  Pangkoarmada I Pamit ke Wakasal, Pindah Markas ke Kepri

“Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu,” tambahnya.

BACA JUGA:  6 Orang Jadi Tersangka Gegara Promosi Miras Berbau SARA di Holywings

Baca Juga: [PROFIL] Nurdin Abdullah, Sang Profesor dengan Sederet Prestasi

Dia mengatakan Nurdin ke Jakarta hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketika KPK datang, mereka tidak melakukan penjemputan paksa. Bahkan, Nurdin menerima tim KPK dengan sangat baik.

BACA JUGA:  Pemerintah Optimalkan Potensi Kemaritiman Indonesia dalam Visi RPJPN 2025-2045

“Beliau dengan kerelaan hati berangkat. Karena beliau adalah warga yang baik. Siap memberikan keterangan apa pun yang ditanyakan,” tuturnya.

Kiri: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Facebook/Nurdin Abdullah) / Kanan: Liestiaty F Nurdin, istri Gubernur Sulsel (Dok. Humas Prov Sulsel)

Veronica mengaku belum mengetahui sebenarnya kasus apa yang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mereka masih menunggu informasi resmi dari KPK. (AFP/Indozone)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru