Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Pekan Depan

- Publisher

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup masa pendaftaran untuk gelombang 12 pada hari ini, Jumat (26/2/2021).

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, untuk pengumuman pendaftar yang lolos sebagai peserta gelombang 12 bakal dilakukan pada pekan depan.

“Kita berusaha semaksimal mungkin minggu depan pengumum penerima Prakerja gelombang 12 bisal dilakukan,” jelas Denni ketika melakukan media briefing secara virtual.

BACA JUGA:  Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Segera Daftar!

“Jadi kami berusaha semaksimal mungkin hari Selasa atau Rabu paling lambat, semoga saja sudah bisa diumumkan,” jelas dia.

Untuk diketahui, pada gelombang 12 kali ini, jumlah kuota peserta yang ditetapkan adalah untuk 600.000 orang.

Namun demikian, Denni tidak menyebutkan jumlah pendaftar dari gelombang 12 hingga pendaftaran ditutup hari ini.

Program Kartu Prakerja gelombang berikutnya, yakni gelombang 13, juga bakal dibuka awal pekan depan.

BACA JUGA:  Segera Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Cara Buat Akun hingga Syaratnya

“Gelombang 13 juga mungkin Selasa atau Rabu juga bisa dibuka, tidak perlu risau karena (PMO) pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan cepat,” ujar Denni.

Untuk diketahui, pada semester I tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Dengan jumlah tersebut, pemerintah menargetkan peserta Kartu Prakerja hingga 2,7 juta orang.

BACA JUGA:  Tega, Orang ini Terima Uang Kartu Prakerja Malah Untuk Booking PSK

Sama seperti tahun 2020 lalu, skema Kartu Prakerja pada pertengahan awal tahun ini adalah semi bansos. Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000. (RM/Kompas)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru