Bareskrim Polri Minta Waspada, Ini Modus Bajak WhatsApp

- Admin

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Caranya hacker akan mengirim pesan ke korban yang mengaku sebagai teman korban. Kemudian mereka akan mengabarkan akan adanya kondisi tak terduga atau darurat untuk menarik perhatian.

 

Kemudian mereka akan meminta nomor OTP yang dikirimkan ke ponsel korban melalui pesan singkat (OTP). Mereka mengaku itu sebagai pesan terusan (forward) yang tak sengaja terkirim ke korban.

Baca Juga :  Terkait John Kei, Kapolri : Negara Tak Boleh Kalah dari Preman

Setelah korban membagikan nomor OTP, secara tiba-tiba akan keluar dari WhatsApp. Itu berarti akun WhatsApp itu tidak lagi dikuasai korban. OTP merupakan nomor enam digit sebagai kode verifikasi untuk masuk WhatsApp.

Baca Juga :  Kabareskrim: Tindak Tegas yang Mengganggu Upaya Penanganan COVID!

Selanjutnya mereka akan menggunakan akun WhatsApp yang dicuri untuk meminjam uang pada teman-teman yang ada di kontak WhatsApp. Penipuan ini tentu dilakukan hacker.

Baca Juga :  Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

Untuk mencegahnya kalian disarankan untuk mengaktifkan otentifikasi dua faktor WhatsApp. Kalian juga tak seharusnya membagikan OTP pada siapapun. (ER/CNBCIndonesia)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru