Pelaku UMKM Dapat BLT Jutaan Rupiah, Ini Kriteria dan Syaratnya

- Admin

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) memaparkan dua kriteria bagi pelaku usaha mikro yang berhak mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta.

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menjelaskan kriteria pertama adalah pelaku usaha mikro harus menunjukkan surat keterangan usaha dari RT dan RW. Keterangan usaha itu juga bisa berupa nomor induk berusaha (NIB).

Baca Juga :  BRIN Jelaskan Ada Awan yang Lindungi Indonesia dari Gelombang Panas

“NIB gratis mendapatkannya ke aplikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” ungkap Eddy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Kriteria kedua, kata Eddy, adalah pelaku usaha mikro tidak boleh sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Dengan kata lain, pelaku usaha mikro harus terbebas dari KUR untuk mendapatkan BLT.

“Tidak sedang dapat KUR, kalau tahun lalu dapat KUR tidak boleh juga,” imbuh Eddy.

Baca Juga :  E-KTP Tidak Terdaftar? Ini Dokumen Wajib Dibawa untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Ia mengatakan pemerintah akan menyalurkan BLT kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

Penyalurannya akan diberikan dalam dua tahap. Pertama, pemerintah menyalurkan kepada 9,8 juta dengan anggaran Rp11,76 triliun.

Kedua, pemerintah menyalurkan kepada 3 juta dengan anggaran Rp3,6 triliun. Nantinya, masing-masing penerima mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta.

Namun, Eddy menyatakan dana yang tersedia hingga saat ini baru Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kementerian Koperasi dan UKM sejauh ini masih menunggu pencairan dana untuk penyaluran BLT kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga :  SMA Pradita Dirgantara Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

“Yang sudah tersedia anggarannya itu adalah 9,8 juta. Jadi 3 juta tadi sangat bergantung dengan bagaimana dan kapan untuk 3 juta itu disediakan oleh Kementerian Keuangan,” tutup Eddy. (RWH/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Sekolah Garuda di 16 Titik, Siapkan Generasi Emas 2045 Berdaya Saing Global
Giuseppe Garibaldi, Calon Kapal Induk TNI dari Italia yang Siap Perkuat Laut Indonesia
HUT TNI ke-80: Ini Makna Tema dan Logo Tahun 2025
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan, Termasuk Masyarakat Miskin
Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi
Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana
Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Pemerintah Luncurkan Sekolah Garuda di 16 Titik, Siapkan Generasi Emas 2045 Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Giuseppe Garibaldi, Calon Kapal Induk TNI dari Italia yang Siap Perkuat Laut Indonesia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:32 WIB

HUT TNI ke-80: Ini Makna Tema dan Logo Tahun 2025

Minggu, 28 September 2025 - 09:07 WIB

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Rabu, 24 September 2025 - 07:50 WIB

Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan, Termasuk Masyarakat Miskin

Berita Terbaru