Nadia mengatakan, proses vaksinasi dilakukan siang hari saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Vaksinasi juga dapat dilakukan saat malam hari selama tak mengganggu ibadah ramadhan.
“Pelaksaan vaksinasi pada malam hari kami mendorong koordinasi yang dilakukan oleh para pengurus masjid bersama puskesmas, melalui RT, RW lurah atau kades setempat, untuk menjalankan vaksinasi yang dilakukan setelah pelaksanaan ibadah puasa di siang hari,” ujar dia.
Vaksinasi di Masjid
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















