Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga, Ahmad Sahroni: Sesuai Program Presisi

- Publisher

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sosial media (Medsos) viral atau banyak memperbincangkan dari sikap aparat kepolisian yang bertindak penuh dengan kesabaran dan mengedepankan pendekatan humanis saat menghadapi masyarakat yang melontarkan caci maki saat diputarbalikan di pos penyekatan. 

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa, pendekatan humanis dan kesabaran petugas tersebut sudah sesuai dengan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, yang digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Sudah tugasnya Polri (Kepolisian Republik Indonesia) untuk humanis sesuai dengan Program Presisi Kapolri, dan itu bagian dari tanggung jawab anggota di lapangan wajib humanis mengayomi,” kata Sahroni, Selasa (18/5/2021).

BACA JUGA:  Hukuman Berat Menanti Oknum Jaksa yang Melakukan Perbuatan Tercela

Setidaknya, lanjut Sahroni, ada dua peristiwa warga yang memaki aparat kepolisian saat diputarbalikan di pos penyekatan yang menarik perhatian masyarakat. Pertama, kata dia, di Sukabumi, dimana seorang ibu melontarkan kalimat kasar kepada aparat kepolisian karena di mobil berisikan rombongan keluarganya di halau oleh petugas. 

Kemudian, masih kata Sahroni, peristiwa kedua adalah seorang perempuan yang mencaci maki polisi di Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Banten. Setelah viral yang menuai kecaman dari masyarakat, mereka berdua pun meminta maaf atas sikapnya kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA:  Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku

Kedua warga yang memaki itupun sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada aparat kepolisian. Petugas pun dengan lapang dada memberikan maaf kepada dua orang tersebut. 

Sahroni menambahkan, seharusnya masyarakat jangan seenaknya memperlakukan petugas kepolisian yang sudah berjuang dengan sabar dan humanis dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana implementasi dari kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan virus corona saat libur Lebaran.

“Petugas sudah lelah lakukan pencegahan sesuai aturan pemerintah. Humanis sangat diperlukan, tapi tidak dengan cara seenaknya juga. Itu sangat benar, tapi dengan sikap yang tidak ramah kepada petugas itu juga tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang semaunya,” ujar Sahroni.

BACA JUGA:  Presiden RI Tandatangani Perpres Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Bahkan, katanya, terkait makian warga ke aparat itu, Sahroni berharap adanya tindakan yang lebih tegas kepada masyarakat yang bertindak seenaknya. 

“Tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras agar masyarakat bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja,” katanya. (IS)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru