Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga, Ahmad Sahroni: Sesuai Program Presisi

- Publisher

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sosial media (Medsos) viral atau banyak memperbincangkan dari sikap aparat kepolisian yang bertindak penuh dengan kesabaran dan mengedepankan pendekatan humanis saat menghadapi masyarakat yang melontarkan caci maki saat diputarbalikan di pos penyekatan. 

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa, pendekatan humanis dan kesabaran petugas tersebut sudah sesuai dengan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, yang digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Sudah tugasnya Polri (Kepolisian Republik Indonesia) untuk humanis sesuai dengan Program Presisi Kapolri, dan itu bagian dari tanggung jawab anggota di lapangan wajib humanis mengayomi,” kata Sahroni, Selasa (18/5/2021).

BACA JUGA:  Sudah Lapor SPT Tahunan? Begini Cara Lapor Pajak Secara Online

Setidaknya, lanjut Sahroni, ada dua peristiwa warga yang memaki aparat kepolisian saat diputarbalikan di pos penyekatan yang menarik perhatian masyarakat. Pertama, kata dia, di Sukabumi, dimana seorang ibu melontarkan kalimat kasar kepada aparat kepolisian karena di mobil berisikan rombongan keluarganya di halau oleh petugas. 

Kemudian, masih kata Sahroni, peristiwa kedua adalah seorang perempuan yang mencaci maki polisi di Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Banten. Setelah viral yang menuai kecaman dari masyarakat, mereka berdua pun meminta maaf atas sikapnya kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA:  KKP Tangkap Kapal Illegal Fishing Berbendera Malaysia

Kedua warga yang memaki itupun sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada aparat kepolisian. Petugas pun dengan lapang dada memberikan maaf kepada dua orang tersebut. 

Sahroni menambahkan, seharusnya masyarakat jangan seenaknya memperlakukan petugas kepolisian yang sudah berjuang dengan sabar dan humanis dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana implementasi dari kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan virus corona saat libur Lebaran.

“Petugas sudah lelah lakukan pencegahan sesuai aturan pemerintah. Humanis sangat diperlukan, tapi tidak dengan cara seenaknya juga. Itu sangat benar, tapi dengan sikap yang tidak ramah kepada petugas itu juga tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang semaunya,” ujar Sahroni.

BACA JUGA:  Indonesia Buka Pintu Untuk 18 Negara, Singapura Dilarang!

Bahkan, katanya, terkait makian warga ke aparat itu, Sahroni berharap adanya tindakan yang lebih tegas kepada masyarakat yang bertindak seenaknya. 

“Tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras agar masyarakat bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja,” katanya. (IS)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru