Ini Syarat dan Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 300.000

- Admin

Kamis, 20 Mei 2021 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

1. Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST

2. Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK

Baca Juga :  Sinergi KKP dan BNN Berantas Penyelundupan Narkotika di Sektor KP

4. Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)

5. Tunggu giliran serta tunjukan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa

Sementara bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan disabilitas berat, petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima. Kemensos memastikan tidak ada potongan apapun sehingga penerima tetap mendapat Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021. (RWH/KOMPAS)

Berita Terkait

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit
Kominfo Buka Pendaftaran Media Peliput World Water Forum ke-10
Redam Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif
Kemlu: Tak Ada WNI Terdampak Serangan Balasan Iran di Israel
Integrasi NIK ke NPWP Perlancar Perpajakan, Ini Cara Mengintegrasikannya
Puncak Arus Balik di Bandara Soetta Diprediksi Terjadi 14 dan 15 April 2024
Ketua DPR RI Harap Idulfitri Jadi Momentum Menyulam Silaturahmi Bangsa
ldul Fitri 1445 H, Momentum Instropeksi Elite Politik untuk Keselamatan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 02:57 WIB

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Selasa, 16 April 2024 - 09:48 WIB

Redam Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

Senin, 15 April 2024 - 11:01 WIB

Kemlu: Tak Ada WNI Terdampak Serangan Balasan Iran di Israel

Minggu, 14 April 2024 - 00:04 WIB

Integrasi NIK ke NPWP Perlancar Perpajakan, Ini Cara Mengintegrasikannya

Sabtu, 13 April 2024 - 08:18 WIB

Puncak Arus Balik di Bandara Soetta Diprediksi Terjadi 14 dan 15 April 2024

Jumat, 12 April 2024 - 00:02 WIB

Ketua DPR RI Harap Idulfitri Jadi Momentum Menyulam Silaturahmi Bangsa

Kamis, 11 April 2024 - 03:22 WIB

ldul Fitri 1445 H, Momentum Instropeksi Elite Politik untuk Keselamatan Bangsa

Rabu, 10 April 2024 - 00:16 WIB

Kemenag Ingatkan kembali Prinsip 5 Pasti untuk Jemaah Umrah

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Internasional

Singapura Bebaskan Negara-Negara Besar dari Kewajiban Karantina

Minggu, 10 Okt 2021 - 00:02 WIB

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Nasional

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Kamis, 18 Apr 2024 - 02:57 WIB