Kisah Royadin, Polisi Jujur yang Menilang Sang Raja Yogyakarta

- Publisher

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

“Royadin! Kenapa kamu ini? Apa kamu nggak bisa berpikir dengan baik! Siapa yang kamu tilang itu! Tahu, kan!” teriak Kompol itu pada Royadin.

“Kamu itu ngawur! Kenapa kamu tidak lepaskan sinuwun! Kamu tahukan siapa sinuwun itu!” lanjut Royadin.

Royadin mengaku salah, namun ia mengaku bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX memang mengaku salah dan memang melakukan kesalahan, juga tidak memperkenalkan dirinya.

BACA JUGA:  Rizieq Divonis 4 Tahun, Habib Husin: Harusnya 10 Tahun

“Harusnya kamu jangan kaku dan kamu juga tahu siapa dia! Bukannya malah ditilang! Ini bisa sampai Menteri Kepolisian Negara (sekarang Kapolri), kamu bisa kena masalah!” Kompol tambah besar marahnya

BACA JUGA:  Hina Nabi, Muhammad Kece Ternyata Pendeta, Peluk Kristen dari 2001

Royadin jelas bingung dan rebuwees milik Sri Sultan diambil oleh komandannya untuk dikembalikan. Namun yang terjadi berikutnya justru mengejutkan.

Yah, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menolak menyelesaikan masalah penilangan tersebut dengan “kekuasaan”. Ia ingin menyelesaikannya lewat jalur yang seharusnya. Ditambah lagi, Sri Sultan mengirimkan surat pada komandan untuk memindahkan Brigadir Royadin ke Yogyakarta bersama keluarganya, juga menaikkan pangkatnya satu tingkat.

BACA JUGA:  Catat Ya, Warga yang Sudah Pulih Tidak Dapat Bansos Lagi

Setelah itu, sang komisaris meminta maaf pada Royadin dan menyampaikan permintaan Sri Sultan agar Royadin pindah ke Yogyakarta. Namun, Royadin pada akhirnya memilih tetap tinggal di Pekalongan, tempat tanah kelahirannya.

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru