Kisah Royadin, Polisi Jujur yang Menilang Sang Raja Yogyakarta

- Publisher

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

“Royadin! Kenapa kamu ini? Apa kamu nggak bisa berpikir dengan baik! Siapa yang kamu tilang itu! Tahu, kan!” teriak Kompol itu pada Royadin.

“Kamu itu ngawur! Kenapa kamu tidak lepaskan sinuwun! Kamu tahukan siapa sinuwun itu!” lanjut Royadin.

Royadin mengaku salah, namun ia mengaku bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX memang mengaku salah dan memang melakukan kesalahan, juga tidak memperkenalkan dirinya.

BACA JUGA:  Akhmad Sahal Bela Gus Miftah, Sebut UAS Ngawur Soal Masuk Gereja Haram

“Harusnya kamu jangan kaku dan kamu juga tahu siapa dia! Bukannya malah ditilang! Ini bisa sampai Menteri Kepolisian Negara (sekarang Kapolri), kamu bisa kena masalah!” Kompol tambah besar marahnya

BACA JUGA:  Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Kader Perempuan Boleh Calonkan Diri

Royadin jelas bingung dan rebuwees milik Sri Sultan diambil oleh komandannya untuk dikembalikan. Namun yang terjadi berikutnya justru mengejutkan.

Yah, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menolak menyelesaikan masalah penilangan tersebut dengan “kekuasaan”. Ia ingin menyelesaikannya lewat jalur yang seharusnya. Ditambah lagi, Sri Sultan mengirimkan surat pada komandan untuk memindahkan Brigadir Royadin ke Yogyakarta bersama keluarganya, juga menaikkan pangkatnya satu tingkat.

BACA JUGA:  Begini Cara Klaim dan Besaran Listrik Gratis Yang Diberikan Juli Ini

Setelah itu, sang komisaris meminta maaf pada Royadin dan menyampaikan permintaan Sri Sultan agar Royadin pindah ke Yogyakarta. Namun, Royadin pada akhirnya memilih tetap tinggal di Pekalongan, tempat tanah kelahirannya.

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru