James Richardson Logan, Pencetus Kata ‘Indonesia’ Pertama Kali

- Publisher

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arsip Nasional)

(Foto: Arsip Nasional)

INIKEPRI.COM – James Richardson Logan lahir di Berwickshire-Skotlandia pada 10 April 1819. Logan yang berprofesi sebagai seorang pengacara ini meninggal dunia di Penang pada 20 Oktober 1869.

Logan dikenal sebagai pencetus pertama istilah Indonesia, hal ini ditulis Pramoedya Ananta Toer, dalam buku Sedjarah Modern Indonesia yang diterbitkan di kalangan terbatas pada tahun 1964.

BACA JUGA:  Ini Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, di Kepri Berapa?

Dilansir dari OKEZONE, penulis riwayat Logan, Andreas Harsono mengunggah di laman pribadinya, http:andreasharsono.net dengan judul “Sebuah Kuburan, Sebuah Nama”.

Andreas sengaja berangkat ke Penang, untuk mencari makam Logan. Oktober 2008, adalah waktu yang dia pilih untuk melakukan penelusuran makam ‘orang penting’ yang nyaris terabaikan dari perhatian orang zaman sekarang.

BACA JUGA:  Hore! Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam pencarian tersebut, Andreas ditemani profesor dari Universiti Sains Malaysia, Francis Loh Kok Wah; seorang blogger, Anil Netto; dan wartawan, Himanshu Bhatt. Pemakaman Logan diketahui berada di Jalan Sultan Ahmad Shah.

BACA JUGA:  Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

Atas petunjuk Francis Loh, Andreas berhasil menemukan makam yang berbaur dengan makam orang-orang lain yang beragama Protestan. Rupanya di Penang, pemakaman orang Protestan dipisah dengan pemakaman orang Katolik.

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru