Napi Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Tokoh NU: KPK Sekarang Ajaib

- Publisher

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Rencana lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal merekrut bekas narapidana koruptor untuk menjadi penyuluh antikorupsi menuai respons publik.

Salah satu kritikan dari dari tokoh Nahdatul Ulama (NU), Umar Hasibuan.

Menurutnya, langkah itu akan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  OTT KPK Guncang Kabinet Prabowo–Gibran: Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicokok!

Terlebih, pemerintah melalui Kementerian BUMN baru-baru ini telah mengangkat mantan napi koruptor jadi komisaris BUMN.

Sebelumnya, Emir Moeis ditunjuk jadi sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia.

Mantan anggota DPR dari Partai Hanura itu pernah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada 2014 karena terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

BACA JUGA:  Tak Ada Efek Samping Berat, Indonesia Lanjutkan Vaksin AstraZeneca

Gus Umar sapaan akrab Umar Hasibuan mempertanyakan alasan KPK mengangkat penyuluh antikorupsi dari mantan napi koruptor.

BACA JUGA:  Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK dan PSN

“Emang zaman sudah gila. Stlh ex Napi Korupsi jadi Komisaris skrg jadi penyuluh anti korupsi. Ajaib emang @KPK_RI skrg,” kata Gus Umar dikutip INIKEPRI.COM, di akun Twitternya @UmarChelsea75, Sabtu (21/8/2021).

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru