Napi Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Tokoh NU: KPK Sekarang Ajaib

- Publisher

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Rencana lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal merekrut bekas narapidana koruptor untuk menjadi penyuluh antikorupsi menuai respons publik.

Salah satu kritikan dari dari tokoh Nahdatul Ulama (NU), Umar Hasibuan.

Menurutnya, langkah itu akan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Lagi, KPK OTT Kepala Daerah. Bupati Kutai Timur Diciduk!

Terlebih, pemerintah melalui Kementerian BUMN baru-baru ini telah mengangkat mantan napi koruptor jadi komisaris BUMN.

Sebelumnya, Emir Moeis ditunjuk jadi sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia.

Mantan anggota DPR dari Partai Hanura itu pernah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada 2014 karena terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

BACA JUGA:  Semester Pertama 2023, KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Tipikor

Gus Umar sapaan akrab Umar Hasibuan mempertanyakan alasan KPK mengangkat penyuluh antikorupsi dari mantan napi koruptor.

BACA JUGA:  Ini Bedanya Gaji PNS dan PPPK, Meski Sama-sama Pegawai ASN

“Emang zaman sudah gila. Stlh ex Napi Korupsi jadi Komisaris skrg jadi penyuluh anti korupsi. Ajaib emang @KPK_RI skrg,” kata Gus Umar dikutip INIKEPRI.COM, di akun Twitternya @UmarChelsea75, Sabtu (21/8/2021).

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru