Tampang Muhammad Kece Usai Dihajar Irjen Napoleon

- Publisher

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Foto Muhammad Kosman alias Muhammad Kece setelah dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri beredar luas di media sosial.

Tampak wajah Muhammad Kece lebam dan bengkak gara-gara dipukul oleh Irjen Napoleon. Mata sebelah kirinya biru lebam karena dihajar.

BACA JUGA:  DPR Setujui RUU Perubahan Tentang TNI Jadi Undang-Undang, Ini Pasal yang Berubah

Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Kece tak hanya dianiaya, tapi juga mendapatkan perundungan lain dari Napoleon Bonaparte. Napoleon juga melumuri tersangka penistaan agama itu dengan kotoran.

Irjen Napoleon sendiri sudah mengakui perbuatannya menganiaya Muhammad Kece.

BACA JUGA:  Momen Aneh Pilot Sriwijaya Air: Pakai Baju Tak Disetrika

Terpidana kasus suap penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra itu tak terima dengan penghinaan Kece terhadap agama Islam.

Motif penganiayaan Irjen Napoleon terhadap Kece terungkap melalui surat terbuka yang dibuat oleh Napoleon. Atas penganiayaan ini, Kece telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dan sudah ada 3 saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:  Hina Nabi, Muhammad Kece Ternyata Pendeta, Peluk Kristen dari 2001

Brigjen Andi menegaskan surat terbuka Napoleon tak mempengaruhi proses penyidikan.

“Surat terbuka Irjen Napoleon tak pengaruh pada proses penyidikan,” ujar Brigjen Andi, Minggu (19/9/2021). (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru