Ferdinand: Ini Membuktikan FPI Itu Memang Radikal dan Bahaya Bagi Persatuan

- Admin

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal pernyataan pihak kepolisian bahwa eks anggota Front Pembela Islam (FPI) membantu Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece.

Ferdinand menilai, ini adalah bukti bahwa FPI itu memamg radikal, suka kekerasan, dan bahaya bagi persatuan. “Secara khusus kepada (mantan) anggota FPI yang terlibat dalam kekerasan, ini membuktikan bahwa memang FPI itu radikal, suka dengan kekerasan dan berbahaya bagi persatuan,” katanya pada Selasa, 21 Februari 2021, dilansir dari JPNN.

Baca Juga :  Soal Pelihara Anjing, Husin Shihab Sindir UAS: Murtad terhadap Ajaran Alquran

Oleh sebab itu, Ferdinand mengingatkan pihak berwenang agar tetap mengawasi eks anggota FPI. “Maka itu harus diawasi terus jangan sampai (eks) anggota-anggota FPI ini mendirikan organisasi baru setelah dibubarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, terpidanan korupsi, Napoleon Bonaparte disebut menganiaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Dalam surat terbuka yang disampaikan oleh Napoleon, ia mengaku melalikan tindak terukur kepada M Kece karena tak terima agamanya dihina.

Baca Juga :  Menag: Jarak Jemaah 1 Meter, Ceramah 15 Menit, Tak Edarkan Kotak Infak

Sebagaimana diketahui, M Kece memang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama sebab dinilai telah menghina agama Islam.

Belakangan, pihak Bareskrim menyampaikan bahwa ada tiga orang tahanan yang membantu Napoleon saat melakukan penganiayaan terhadap M Kece. Dikatakan, salah satu yang membantu adalah eks Panglima Laskar Pembela Islam atau organisasi sayap FPI, Maman Suryadi.

Adapun Ferdinand mengatakan bahwa alasan pelaku memukuli M Kece tidak bisa dibenarkan sama sekali. “Napoleon Bonaparte dan ketiga pelaku yang membantunya harus diproses hukum,” katanya.

Baca Juga :  Habib Rizieq Direndahkan Ferdinand Hutahaean, Dia bukan siapa-siapa!

Ferdinand juga menyarankan supaya para terduga pelaku dikurung dalam ruangan tahanan terpisah. Hal itu karena, menurutnya, para pelaku yang menghajar M Kece tidak boleh dibiarkan bergabung dengan tahanan lainnya. “Bahaya bagi keamanan tahanan yang lain karena bisa saja para pelaku ini melakukan kekerasan kepada siapa pun,” ucap Ferdinand. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB